Pengamat ke Prabowo: Harus Akhiri Rasa ‘Gak Enak’ Hati ke Jokowi, Segera Copot Kapolri dan Jaksa Agung!

WARTADEMOKRASI.COM – Pemerhati Politik dan Kebangsaan, Rizal Fadillah, mendesak Presiden Prabowo Subianto segera melakukan perombakan di jajaran penegak hukum dengan mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Menurut Rizal, pembenahan institusi penegak hukum merupakan langkah penting apabila pemerintah ingin menjadikan penegakan hukum sebagai instrumen perbaikan bangsa dan negara.

“Ketika penegakan hukum menjadi sarana strategis untuk perbaikan bangsa dan negara, maka institusi penegak hukumlah yang pertama dan utama harus dibenahi,” ujar Rizal, Senin (3/8/2026).

Ia menilai Kepolisian dan Kejaksaan memerlukan penyegaran kepemimpinan agar dapat mengembalikan harapan publik.

“Kepolisian dan Kejaksaan dituntut untuk melakukan penyegaran demi tumbuhnya harapan. Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mesti diganti,” katanya.

Rizal beralasan, selain telah lama menjabat, keduanya juga merupakan pejabat yang berasal dari pemerintahan sebelumnya.

“Bukan saja keduanya warisan rezim lama, tetapi juga buruk kinerja. Lagi pula masa jabatan Kapolri dan Jaksa Agung sudah terlampau lama,” ujarnya.

Rizal juga menyinggung hubungan Presiden Prabowo dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, Prabowo sudah saatnya mengambil keputusan secara independen terkait pimpinan lembaga penegak hukum.

“Ewuh pakewuh Prabowo kepada Jokowi atas titipan keduanya sudah mesti diakhiri. Di samping kebutuhan adanya komando tunggal, juga ternyata kedua lembaga penegak hukum ini berebut lapak hingga saling memakan,” sebutnya.

Ia kemudian menyinggung sejumlah perkara yang menurutnya menunjukkan adanya persaingan antara Kepolisian dan Kejaksaan.

“Terakhir Kejaksaan merambah dan memakan pejabat MBG sementara Kepolisian menggasak 74 kilogram emas dan setengah triliun simpanan Jampidsus. Korupsi dan pencucian uang rentan untuk saling menyandera. Konflik pun telah semakin terbuka,” jelasnya.

Rizal menilai saat ini merupakan momentum yang tepat bagi Presiden Prabowo untuk melakukan pergantian pimpinan di kedua institusi tersebut.

“Inilah waktunya Prabowo untuk segera mengganti Kapolri dan Jaksa Agung,” tegasnya.

Ia juga menilai sorotan publik terhadap Kejaksaan menguat setelah penanganan perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah.

“Meskipun tuntutan publik lebih terarah pada penggantian Kapolri, citra buruk akibat penangkapan dan penahanan Febrie Adriansyah baru-baru ini menguatkan tekanan agar Jaksa Agung juga segera diganti,” ucapnya.

Menurut Rizal, pergantian kedua pejabat tersebut diperlukan untuk menjaga keseimbangan dalam penanganan perkara.

“Presiden layak membangun keseimbangan dalam penanganan kasus agar perebutan lapak antara kedua instansi di atas tidak dimenangkan oleh salah satunya,” imbuhnya.

Lebih jauh, Rizal memberikan rapor merah terhadap kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan mengaitkan sejumlah peristiwa yang terjadi selama masa jabatannya.

“Kapolri Listyo Sigit memang berwajah kusut dan buruk. Sewaktu menjadi Kabareskrim peristiwa pembantaian KM 50 tahun 2020 terjadi, lalu Kanjuruhan tahun 2022, kerusuhan Agustus 2025, kemudian penggagalan reformasi Polri, kriminalisasi aktivis, sabotase program MBG, hingga pertarungan dengan Kejaksaan tahun 2026,” katanya.

Ia juga menilai hubungan Kapolri dengan Presiden Prabowo dan Jokowi menjadi persoalan.

“Pembangkangan pada Presiden tercium sangat menyengat. Perlindungan pada Jokowi vulgar dan sudah di luar nalar. Listyo bergerilya menggerus wibawa Prabowo,” cetusnya.

Rizal berpendapat pergantian Kapolri dan Jaksa Agung dapat menjadi langkah untuk meredam potensi konflik politik.

“Saatnya penggantian Kapolri dan Jaksa Agung sekarang juga. Hal ini dikarenakan konflik Kepolisian dengan Kejaksaan yang tajam seolah bisa diredam dengan perdamaian palsu Kapolri dan Jakgung,” tuturnya.

“Segera dibuat saja perdamaian asli abadi di luar instansi. Pecat keduanya. Presiden akan mendapat apresiasi besar dari publik jika tegas dan berani memberhentikannya,” lanjutnya.

Ia juga mengaitkan usulan tersebut dengan dinamika politik yang berkembang belakangan ini.

“Kedua, isu politik hangat adanya kerusuhan Agustus-September dapat diantisipasi dengan memblokir kerja Kapolri yang bekerja untuk kepentingan Jokowi, Gibran, dan Kaesang. Pengulangan kerusuhan Agustus-September tahun lalu dapat dicegah. Kerusuhan bila terjadi jelas by design,” bebernya.

Menurut Rizal, pergantian pimpinan Polri dan Kejaksaan juga dapat menjadi modal politik bagi Presiden Prabowo untuk mengevaluasi pejabat lainnya.

“Ketiga, penggantian Kapolri dan Jakgung saat ini menjadi modal keberanian moral Prabowo untuk mengganti Panglima TNI dan Mendagri pro Jokowi kemudiannya,” terangnya.

Ia menambahkan, pemerintahan Prabowo akan memperoleh dukungan publik menjelang dua tahun masa pemerintahannya pada Oktober 2026 apabila berani melakukan berbagai pergantian pejabat.

“Tanpa penggantian Kapolri dan Jaksa Agung sekarang juga, maka Presiden Prabowo akan kesulitan untuk menghadapi aksi-aksi rakyat yang semakin kuat menghendaki dirinya mundur atau terguling,” tandasnya.

“Terlambat berarti tamat. Waspada, sesungguhnya Jokowi dan Kapolri dengan dukungan oligarki sedang bermain game untuk mempercepat proses eskalasi politik,” pungkasnya.

Kamu mungkin suka