Gegara Sowan ke Rumah Jokowi, Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat Langsung Dipecat!

WARTADEMOKRASI.COM – DPP PDI Perjuangan secara resmi memecat kader DPC PDIP Surabaya, Achmad Hidayat dari keanggotaan partai per 4 September 2026.

Hidayat dipecat usai berkunjung ke kediaman Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan santer menyuarakan rehabilitasi status keanggotaan Jokowi.

Achmad Hidayat membenarkan pemecatannya sebagai kader PDIP resmi turun usai dirinya berkunjung ke rumah Jokowi di Solo.

“Betul. Saya ke rumah Jokowi itu kurang lebih bulan Juli ya. Hanya jadi silaturahim, lalu saya posting di Instagram itu. Nah, tidak lama setelah itu, bulan Agustus ada usulan pemecatan dari DPC Kota Surabaya ke DPP, sehingga saya dipanggil oleh DPP,” kata Hidayat, Minggu (13/9/2026).

Hidayat mengatakan, agendanya berkunjung ke rumah Jokowi pada Juli lalu dilakukan atas inisiatif pribadi setelah ziarah ke makam Mbah Hasan Besari di Ponorogo.

Saat itu, ia menegaskan tidak menggunakan atribut partai.

“Saya pakai pakaian putih netral, atas inisiatif saya sendiri,” ujarnya.

Saat berkunjung, Hidayat datang bersama sejumlah rekan, termasuk kader senior PDIP dan pihak swasta.

Ia mengaku hanya bersilaturahmi, berfoto, dan sempat menanyakan soal keharmonisan hubungan kebangsaan.

“Sekalipun ngobrolnya berdua dengan saya, penyampaiannya (Jokowi) ‘Saya tidak ada masalah dengan Ibu Mega, dan suatu saat nanti mesti akan ketemu.’ Nah, hanya ngobrol itu aja yang saya ungkapkan ke DPP,” ceritanya.

Buntut dari unggahan foto kunjungan tersebut di media sosialnya, DPC PDIP Surabaya mengusulkan pemecatan dirinya ke DPP PDIP.

Hidayat kemudian dipanggil untuk sidang Komite Etik dan Disiplin PDIP yang dipimpin Sadarestuwati pada 26 Agustus 2026.

Dalam persidangan tersebut, Hidayat ditanya mengenai dugaan adanya langkah politik lain, termasuk isu rencana kepindahannya ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Namun, ia membantah tegas rumor tersebut.

“Sampai saat ini belum ada dan tidak ada pembicaraan perihal itu. Wong kita itu hanya silaturahmi biasa. Lah saya ini loh siapa? Cuma kader biasa, sudah dua tahun digitu-gitukan terus,” jelasnya.

Usai sidang etik, Hidayat bersama rekannya sempat menyampaikan tiga poin pernyataan sikap kader.

Salah satunya mengusulkan agar DPP PDIP mempertimbangkan rehabilitasi nama Jokowi sesuai AD/ART partai.

Poin lainnya meliputi pengembalian hak pengurus DPC, PAC, hingga ranting yang berjuang di Pemilu, serta pengawalan RUU Perampasan Aset.

SK pemecatan tanggal 4 September 2026 tersebut akhirnya diterima Achmad pada 9 September 2026.

Menanggapi sanksi pemecatan itu, Hidayat mengaku legawa dan menyampaikan rasa terima kasih kepada PDIP, serta menyebutkan jasanya selama menjadi kader.

“Ya saya menyampaikan terima kasih sudah diberikan kesempatan. Saya bersama almarhum Pak Whid (Adi Sutarwijono) dulu bisa memenangkan Pilkada Eri-Armuji 2 kali, memenangkan Pilgub Bu Risma di Surabaya. Sekalipun sumbangsih saya kecil secara politik di PDI Perjuangan, saya berterima kasih,” katanya.

Ia menegaskan tetap berpegang teguh pada amanat partai bahwa PDIP merupakan bagian dari NKRI yang berasaskan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Kalau memang saat ini DPP partai melihat langkah saya itu abot (berat) ke urusan partainya, bukan urusan kebangsaannya, ya monggo. Nanti biar waktu yang menguji. Saya legawa dan berterima kasih sekali,” pungkasnya.

Kamu mungkin suka