WARTADEMOKRASI.COM – Identitas pengemudi Toyota Alphard yang terlibat cekcok dengan petugas keamanan (satpam) di kawasan Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat dan viral di media sosial, akhirnya terungkap.
Sopir beserta dua penumpang mobil Alphard tersebut diketahui merupakan anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Menteng Kompol Braiel Arnold Rondonuwu kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Braiel mengungkapkan ketiga orang yang berada di dalam mobil itu akan menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat terkait dugaan tindakan arogan saat insiden berlangsung.
“Personel dari Polda Jawa Barat,” kata Braiel kepada wartawan di Polsek Menteng, Jumat (24/7/2026).
Meski demikian, polisi belum membuka identitas ketiga anggota tersebut.
Selain pemeriksaan etik oleh Propam, mereka juga akan diproses atas dugaan pelanggaran lalu lintas oleh Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Braiel memastikan mobil Toyota Alphard yang digunakan dalam peristiwa itu merupakan kendaraan pribadi.
“Ya itu mobil pribadi,” ujarnya.
Insiden bermula ketika pengemudi Alphard diduga menerobos lampu merah di pelican crossing Halte Bundaran HI.
Tindakan itu kemudian ditegur oleh petugas keamanan bernama Fiktor Harefa yang sedang bertugas mengamankan penyeberangan.
Teguran tersebut justru berujung cekcok dan videonya viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, Fiktor bahkan terlihat bersujud di hadapan pengemudi Alphard dan meminta maaf.
Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, menjelaskan tindakan kliennya bersujud dilakukan karena ketakutan setelah mendapat ancaman akan dilaporkan ke tempat bekerja hingga terancam kehilangan pekerjaan.
“Klien kami melakukan sujud karena ditakuti. Dia dikatakan akan dilaporkan ke tempat bekerja dan akan dipecat. Dia ketakutan, makanya sampai sujud memohon maaf,” kata Wiradarma.
Ia menegaskan tidak terjadi pemukulan dalam insiden tersebut.
Menurutnya, hanya terjadi penarikan kerah baju Fiktor oleh salah seorang yang berada di lokasi.
👇👇
Lihat postingan ini di Instagram
Kasus tersebut akhirnya diselesaikan melalui mediasi di Polsek Menteng.
Dalam proses itu, pengemudi Alphard bersujud di hadapan Fiktor sebagai bentuk permintaan maaf.
Menurut Wiradarma, tindakan tersebut dilakukan atas kesadaran pribadi tanpa adanya paksaan.
“Karena dari pengemudi merasa bahwa dia salah, tanpa diminta dia memang melakukan itu. Tidak ada paksaan,” ujarnya.
Fiktor pun menerima permintaan maaf tersebut. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.
Meski perkara telah berakhir secara kekeluargaan, proses hukum terkait dugaan pelanggaran etik dan lalu lintas tetap berjalan.
Polisi masih mendalami dugaan penggunaan pelat nomor palsu serta pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi Alphard.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam peristiwa tersebut.
Setelah melihat rekaman CCTV milik Pemprov DKI Jakarta, Pramono menilai pengemudi Alphard melakukan sejumlah pelanggaran, mulai dari menerobos lampu merah saat penyeberang mendapat hak melintas hingga diduga menggunakan pelat nomor palsu.
“Yang melakukan seakan-akan berkuasa begitu padahal dia salah, itu harus diberi sanksi,” kata Pramono.
Di sisi lain, Pramono memastikan Fiktor tidak akan kehilangan pekerjaannya.
Menurutnya, satpam tersebut justru menjalankan tugas dengan benar saat menegur pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
“Untuk nasibnya satpam, saya akan meminta untuk tidak dipecat atau diberhentikan. Bahkan yang bersangkutan sebenarnya menjalankan tugas dengan baik sekali,” tegas Pramono.