Megawati Disebut Nyaris Gabung Kabinet Prabowo, Batal Gegara Jatah Menteri?

WARTADEMOKRASI.COM – Aktivis politik senior yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, menilai dinamika internal PDIP menjadi alasan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri batal merapat ke pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Bahkan, menurutnya, Megawati saat itu hampir bergabung dengan pemerintahan Prabowo, berbeda dengan posisi PDIP saat ini yang menegaskan diri sebagai kekuatan penyeimbang di luar pemerintahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Syahganda dalam siniar Total Politik yang tayang pada Rabu (23/9/2026), sebelum dirinya dilantik sebagai Kepala Bakom RI.

“Jadi sebenarnya kalau menurut saya dulu hampir mulus bahwa Mega akan bersatu dengan Presiden Prabowo,” ujarnya, dikutip Jumat (9/10).

Menurut Syahganda, batalnya rencana Megawati bergabung ke pemerintahan Prabowo bukan disebabkan oleh terpilihnya Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.

Ia berpandangan bahwa ketidaksukaan Megawati lebih ditujukan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), bukan kepada Gibran.

“Kalau menurut saya sih internal ya, internal PDIP sendiri, kalau misalkan soal Gibran sih saya lihat enggakk masuk hitungan kemarin, kan kalau Mega ini kebencian dia kan sama Jokowi enggak ada dengan anaknya,” ungkapnya.

Syahganda mengaku mendengar adanya ketegangan di internal PDIP terkait pembagian jatah kursi menteri di Kabinet Merah Putih antara kelompok yang dekat dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan kelompok non-Puan.

Saat itu, PDIP dirumorkan akan memperoleh tiga kursi menteri.

“Saya pikir kemarin tuh hampir mulus kan, cuman saya dengar kelompok non Puan itu melakukan gerakan karena konsesinya itu akan jatuh ke tangan kelompok Puan gitu loh,” tandasnya.

Polemik Gibran Tak Kunjung Usai, Eks Panglima Ungkap Prabowo Berpotensi Satukan Megawati dan SBY dalam Satu Poros!

Wacana pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mendapat dimensi politik baru setelah mantan Panglima TNI Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo mengaitkannya dengan kemungkinan perubahan posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Gatot tidak hanya membayangkan pertemuan Prabowo dan Megawati.

Ia mengusulkan agar Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga hadir dalam agenda tersebut.

Gagasan itu disampaikan Gatot dalam perbincangan di kanal YouTube Hersubeno Point.

Menurutnya, jika Prabowo berhasil mempertemukan Megawati dan SBY dalam satu forum, pertemuan tersebut dapat menjadi momentum penting bagi konsolidasi politik nasional.

“Kalau tiga mantan presiden bersatu, Ibu Mega, Pak SBY, dan Pak Prabowo, yang disatukan dalam satu forum, ini akan luar biasa. Stabilitas politik akan sangat kuat,” ujar Gatot.

Ia menyebut pertemuan semacam itu sebagai bagian dari skenario “politik nasi goreng”.

Istilah tersebut digunakan dalam konteks wacana silaturahmi politik Prabowo dan Megawati yang kemudian diperluas Gatot dengan memasukkan SBY.

Namun, Gatot memberikan satu prasyarat politik dalam skenario yang dibangunnya.

Ia menempatkan posisi Gibran sebagai salah satu titik penting dalam kemungkinan perubahan konfigurasi tersebut.

“Kata kuncinya ada di Gibran. Kalau Gibran didiskualifikasi, saya yakin Ibu Megawati dan PDI Perjuangan mau masuk ke dalam pemerintahan,” kata Gatot.

Dengan demikian, Gatot menghubungkan dua isu yang sedang menjadi perhatian politik nasional: proses hukum mengenai posisi Gibran di MK dan wacana pertemuan Prabowo dengan Megawati.

Dalam pandangan Gatot, apabila MK memutuskan diskualifikasi Gibran, kondisi tersebut dapat membuka ruang lebih besar bagi PDI Perjuangan untuk bergabung dengan pemerintahan Prabowo.

Ia kemudian memperluas skenario itu dengan membayangkan hadirnya SBY dalam pertemuan bersama Prabowo dan Megawati.

Menurut Gatot, persatuan tiga tokoh tersebut dapat memberikan sinyal kuat mengenai konsolidasi politik nasional.

“Kalau tiga pimpinan bangsa” tersebut dapat bersatu, Gatot menilai persoalan politik nasional dapat lebih mudah diselesaikan dan pemerintahan bisa bergerak lebih cepat.

Meski demikian, skenario tersebut masih merupakan analisis politik Gatot.

Hingga kini, proses perkara mengenai syarat pendidikan Gibran masih menjadi ranah pemeriksaan MK.

Permintaan para pemohon agar Gibran didiskualifikasi merupakan bagian dari permohonan perkara dan belum menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi.

Karena itu, kaitan antara putusan MK, posisi Gibran, kemungkinan masuknya PDI Perjuangan ke pemerintahan, serta pertemuan Prabowo-Megawati-SBY masih berada pada wilayah skenario politik yang disampaikan Gatot, bukan rangkaian keputusan yang telah terjadi.

Kamu mungkin suka