Makin Panas! Sutradara Film ‘Pesta Babi’ Dandhy Laksono Kuliti Rekam Jejak Mama Sinta

WARTADEMOKRASI.COM – Kemunculan Yasinta Moowend alias Mama Sinta “menggugat” film Pesta Babi, mendapatkan respons dari sang Sutradara, Dandhy Dwi Laksono.

Dandhy Dwi Laksono angkat bicara mengenai keberatan Mama Sinta atas penayangan film Pesta Babi.

Memberikan jawaban ke publik, Dandhy Dwi Laksono juga menegaskan semua pihak memiliki hak untuk mengetahui persoalan di Papua.

Diketahui, Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum terkait film Pesta Babi.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.

“Kami hormati pilihan Mama Yasinta. Sebagaimana kami menghormati hak setiap orang untuk tahu apa yang sebenarnya sedang terjadi di Papua,” ucap Dandhy, dilansir dari Kompas.com.

Dia juga menyoroti tak adanya perhatian saat lahan-lahan tanah adat di Papua tengah menghadapi permasalahan.

Dia menyindir keras pihak-pihak yang tiba-tiba memfasilitasi pelaporan ke Jakarta, padahal sebelumnya tak pernah hadir saat masyarakat adat, termasuk Mama Sinta menghadapi masalah perampasan lahan.

“Waktu tanah ulayatnya diambil tanpa izin, mereka tak datang menjemput dan mengantarnya ke Jakarta untuk lapor polisi,” tegas Dandhy.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pihak yang mendampingi dan membela hak masyarakat adat adalah pengacara muda yang bekerja secara sukarela tanpa bayaran.

“Yang datang adalah anak-anak adat yang jadi pengacara pro bono karena solidaritas dan ingin ikut melindungi tanah moyangnya,” lanjutnya.

Mewakili tim kolaborator produksi film Pesta Babi, Dandhy menegaskan bahwa pihak pembuat film sama sekali tidak berniat menyudutkan Mama Sinta meski telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Tim kolaborasi justru meminta agar masyarakat luas tidak memberikan stigma negatif atau menyebarkan kebencian kepada Mama Sinta atas keputusan yang diambilnya.

“Kami tim kolaborasi film Pesta Babi menghormati apa pun sikap Mama Yasinta saat ini dan meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau, sembari kami masih berusaha memahami apa yang terjadi dengan perubahan pilihan sikap ini,” ujar Dandhy.

Sikap saling menghormati ini, kata Dandhy, tidak lepas dari rekam jejak Mama Sinta yang selama ini berada di barisan depan dalam membela masyarakat adat.

Bahkan, kata Dandhy, Mama Sinta adalah sosok tokoh perempuan adat Malind yang sudah lama berjuang untuk masyarakat adat, jauh sebelum proses pembuatan film dokumenter tersebut.

Namun, Dandhy mengakui bahwa tim produksi saat ini menemui jalan buntu karena komunikasi dengan Mama Sinta terputus sejak perilisan film ke publik.

“Setelah videonya beredar pada Sabtu malam, 23 Mei lalu, hingga mendatangi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Jumat, 29 Mei, Mama Yasinta belum dapat dihubungi atau ditemui langsung. Kami terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Yasinta dan berkoordinasi dengan keluarganya,” jelasnya.

Dandhy pun berharap polemik ini tidak mengaburkan perhatian publik dari substansi masalah yang sesungguhnya di Tanah Papua yang diangkat dalam film Pesta Babi.

“Kami mengharapkan dukungan perhatian publik terhadap persoalan ini, sembari kita melanjutkan solidaritas untuk upaya penyelesaian persoalan yang begitu besar di Tanah Papua,” tutup Dandhy.

Sebelumnya diberitakan, Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum, ke Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.

Johnny diketahui berperan sebagai penanggung jawab dalam peluncuran film berjudul Pesta Babi.

“Ini yang kami laporkan adalah untuk perorangan, Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, inisialnya adalah JTW,” kata kuasa hukum Sinta, T.S. Hamonangan Daulay, ditemui di Mapolda Metro Jaya.

Ia mengatakan, laporan tersebut telah diterima oleh Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Johnny dilaporkan dengan Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi.

Sinta mengaku film Pesta Babi yang melibatkan dirinya diputar dan dipublikasikan tanpa izin.

“Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali! Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka! Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati!” tegas Sinta dalam kesempatan yang sama.

Sinta mengaku kecewa karena merasa dirinya dijadikan obyek yang ditampilkan ke publik tanpa ada izin kepadanya.

“Kenapa wajah saya bisa dibawa ke mana-mana lewat film itu? Apa saya ini boneka? Apa saya patung Asmat yang sudah diukir? Orang Papua bilang itu patung Asmat, ukiran itu. Saya bukan ukiran Asmat!” tegas dia.

Melalui laporan tersebut, Sinta meminta pihak kepolisian menghentikan seluruh bentuk publikasi film Pesta Babi, baik secara daring maupun penayangan di berbagai tempat di Indonesia.

Sumber: Tribun

Kamu mungkin suka