Dunia Mengamuk! Imbas Agresi Brutal, Israel Resmi Dinobatkan Jadi Negara Paling Dibenci di Bumi

WARTADEMOKRASI.COM – Sentimen negatif terhadap Israel di panggung internasional terus menggunung.

Sebuah hasil survei global terbaru menempatkan Israel sebagai negara yang paling tidak disukai di seluruh dunia, menyusul aksi agresi militer dan serangan brutal yang terus mereka lancarkan secara masif ke sejumlah negara tetangga, mulai dari Palestina, Lebanon, Suriah, Yaman, hingga Iran.

Berdasarkan hasil riset yang dirilis oleh lembaga Nira Data, Israel menempati urutan pertama sebagai negara dengan persepsi negatif terburuk di jagat raya.

Posisi Israel berada di atas negara-negara yang selama ini kerap mendapat sorotan tajam, seperti Korea Utara, Afghanistan, Iran, dan sekutu dekatnya sendiri, Amerika Serikat (AS).

Skor Persepsi Global Anjlok Parah

Dalam laporan bertajuk penelitian persepsi demokrasi dan negara tahun 2026 tersebut, Israel mencatatkan skor persepsi global yang sangat anjlok, yakni minus 24 (-24).

Angka ini jauh lebih buruk dibandingkan dengan rapor merah yang dikantongi oleh Korea Utara dengan skor -19, Afghanistan -19, Iran -16, serta AS yang juga bertengger di skor -16.

Nira Data sendiri menyusun riset berskala besar ini dengan melibatkan sedikitnya 46.667 responden dari berbagai penjuru dunia.

Para responden diminta secara objektif untuk memberikan penilaian terkait bagaimana citra dan pandangan mereka terhadap 129 negara serta tiga organisasi internasional.

Melansir laporan dari Middle East Monitor, runtuhnya pamor Israel di mata publik dunia ini menjadi sinyal kuat atas semakin dalamnya isolasi yang dilakukan oleh komunitas internasional terhadap pemerintahan Zionis tersebut.

Sanksi Moral dan Isolasi Komunitas Internasional

Kemerosotan citra global Israel dinilai sebagai dampak langsung dari keputusan mereka yang abai terhadap hukum humaniter.

Berbagai organisasi internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan sejumlah lembaga pengawas hak asasi manusia (HAM), berulang kali mengeluarkan peringatan keras kepada pasukan pertahanan Israel.

Bahkan, Pengadilan Internasional (ICJ) juga telah memberikan peringatan resmi mengenai adanya indikasi pelanggaran berat terhadap hukum internasional imbas dari tindakan tanpa pandang bulu yang dilakukan militer Israel di lapangan.

Selama melancarkan operasi militernya, pasukan Israel terbukti menggempur habis-habisan kawasan pemukiman warga dan objek-objek vital sipil yang mestinya dilindungi, seperti fasilitas sekolah, tempat ibadah, hingga kamp-kamp pengungsian darurat.

Akibat dari serangan tanpa henti ini, lebih dari 72.000 warga di Palestina dilaporkan meninggal dunia, dan jutaan jiwa lainnya terpaksa angkat kaki dari tanah kelahiran mereka untuk mengungsi.

Nestapa warga Palestina kian diperparah oleh kebijakan blokade total terhadap pasokan bantuan kemanusiaan yang hendak masuk ke Jalur Gaza.

Tindakan sepihak ini sukses memicu krisis pangan dan bencana kelaparan massal yang sangat memprihatinkan bagi warga sipil di sana.

Konflik Regional yang Kian Meluas

Kondisi keamanan di Timur Tengah juga kian tak terkendali karena Israel tidak hanya memfokuskan serangannya di Gaza, melainkan turut memperluas jangkauan konflik dengan menggempur wilayah Lebanon, Suriah, Yaman, hingga Iran.

Puncaknya terjadi pada akhir Februari lalu, saat Israel bersama sekutu setianya, AS, meluncurkan operasi serangan udara besar-besaran yang langsung diarahkan ke jantung pertahanan Iran.

Operasi militer tingkat tinggi tersebut terbukti berdampak fatal dan mengubah geopolitik kawasan, menyusul tewasnya Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei bersama sejumlah pejabat top di jajaran komando pertahanan Iran.

Sumber: Inilah

Kamu mungkin suka