WARTADEMOKRASI.COM – Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus menilai Wapres RI Gibran Rakabuming Raka tidak memahami konsep bernegara untuk membedakan cabang eksekutif dan legislatif.
Hal demikian dikatakan Deddy menyikapi ucapan Gibran yang mengajak legislator PDI Perjuangan itu untuk sama-sama berkantor di Ibu Kota Negara (IKN).
“Pak Wapres itu mungkin enggak mengerti bedanya cabang eksekutif dengan cabang legislatif,” kata dia melalui layanan pesan, Jumat (10/4).
Deddy mengaku senang bisa diajak Gibran berkantor di IKN, tetapi statusnya hanya anggota DPR yang perlu bekerja secara kolektif.
“Jadi, kalau saya ke sana, itu sama saja mengajak liburan atau menyepi karena pekerjaan saya sebagai anggota komisi itu sifatnya kolektif,” katanya.
Dia menuturkan DPR secara kelembagaan memang tidak masalah apabila harus berkantor di IKN.
Namun, kata Deddy, para mitra kerja, yakni eksekutif juga harus berkantor di lokasi yang sama agar kerja efektif.
Misalnya, kata Deddy, Komisi II ketika berkantor di IKN, harus disertai mitra kerja di lokasi yang sama, yakni Kemendagri Kementerian ATR/BPN, KPU, Bawaslu, hingga KemenPAN/RB.
“Jika tidak, di sana itu mau apa,” ungkap dia.
Deddy menyarankan Gibran sebaiknya bisa mengajak kementerian atau lembaga ke IKN, agar kerja membangun daerah bisa maksimal.
“Jadi, ke sana itu buat kerja, bukan menyepi,” ungkapnya.
Adapun, ajakan Gibran ini sebagai respons usul Deddy agar putra Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) itu segera berkantor di IKN.
Deddy mengaku memang serius mengusulkan Gibran berkantor di IKN, karena gedung eksekutif sudah dibangun dan harus dimanfaatkan.
“Itu harus dimanfaatkan agar tidak masuk kategori pemborosan,” katanya.
Sumber: JPNN