CHAOS! Kerusuhan Besar Iran Tewaskan 100 Pasukan Keamanan, 500 Warga Sipil, 10.000 Orang Ditangkap

WARTADEMOKRASI.COM – Kerusuhan besar yang melanda Iran telah menewaskan 100 orang pasukan keamanan dan menyebabkan 500 warga sipil meninggal dunia.

Imbas kerusuhan yang meluas sejak akhir Desember 2025 menyebabkan 10.000 orang ditangkap di berbagai wilayah di Iran.

Pemerintah Iran menetapkan masa berkabung tiga hari untuk menghormati warganya yang tewas.

Pengumuman masa berkabung ini dibuat oleh pemerintah Iran pada Minggu (11/1) waktu setempat.

Pemerintah menyebut mereka yang meninggal sebagai ‘martir gerakan perlawanan nasional Iran melawan Amerika dan rezim zionis’.

“Rakyat Iran telah mengalami langsung teroris kriminal yang melancarkan kekerasan perkotaan seperti ISIS terhadap warga sipil, anggota Basij, dan pasukan keamanan, yang mengakibatkan banyak kematian, tingkat kekerasan yang belum pernah terjadi sebelumnya hingga saat ini,” kata Islamic Republic of Iran Broadcasting (IRIB) dilansir CNN International, Senin (12/1/2026).

Lebih dari 100 anggota pasukan keamanan Iran telah tewas sejak dimulainya protes.

Sementara 500 demonstran dilaporkan telah tewas dan lebih dari 10.000 orang ditangkap selama 15 hari terakhir, berdasarkan laporan kelompok hak asasi manusia yang berbasis di AS, HRANA.

Diketahui demonstrasi di Iran mulai terjadi pada akhir Desember sebagai respons terhadap krisis mata uang, tetapi sejak itu demonstrasi tersebut menyebar dan bertambah besar karena banyak warga Iran menyerukan perubahan besar-besaran terhadap pemerintahan otoriter negara itu.

Dalam pernyataan sebelumnya, intelijen IRGC menyatakan, musuh-musuh Iran yang gagal memaksakan kehendak mereka melalui agresi terbuka, telah beralih ke penghasutan kekacauan internal.

Mereka berupaya memecah belah kohesi sosial, dan merusak keamanan publik.

Organisasi tersebut menuduh aktor-aktor yang bermusuhan, yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan didukung oleh pejabat Zionis.

Mereka dituduh mengejar strategi berlapis yang menggabungkan perang ekonomi, sanksi yang diperbarui, operasi psikologis, dan tindakan penghancuran terorganisir.

Upaya-upaya ini, tegas IRGZ, dilakukan melalui unsur-unsur teroris dan bersenjata yang beroperasi di dalam negeri dan di bawah kendali asing.

[DOC]

Sumber: PojokSatu

Kamu mungkin suka