Meski publik Indonesia kerap menunjukkan kemarahan terhadap berbagai persoalan—mulai dari harga kebutuhan pokok, penegakan hukum yang dianggap tebang pilih, korupsi, politik dinasti, hingga sikap aparat—kemarahan tersebut belum juga berubah menjadi gelombang politik besar seperti Reformasi 1998.
Sejumlah pengamat menilai fenomena ini disebabkan oleh perubahan lanskap sosial-politik dan digital dalam dua dekade terakhir.
Berbeda dengan 1998 yang memiliki sasaran tunggal dan jelas yakni rezim Soeharto, kemarahan publik hari ini dinilai tidak memiliki “alamat politik” yang tegas.
Ketidakpuasan terhadap hukum, kemiskinan, atau politik dinasti sulit diarahkan ke satu pihak tertentu, sehingga cenderung berhenti menjadi keluhan viral, bukan tekanan politik yang mengguncang kekuasaan.
Media sosial turut disebut sebagai faktor penting. Alih-alih mendorong mobilisasi seperti mimbar bebas dan aksi jalanan era 1998, platform seperti X, TikTok, dan Instagram justru sering berfungsi sebagai ruang katarsis—publik merasa sudah “melawan” cukup dengan mengunggah status atau meme, sehingga desakan untuk turun ke jalan mereda dengan sendirinya.
Sementara itu, grup-grup WhatsApp dinilai memperkuat fragmentasi opini karena masing-masing kelompok memiliki narasi tertutup yang jarang bersinggungan satu sama lain.
Faktor lain yang disorot adalah minimnya tokoh dengan kepemimpinan moral lintas kelompok, berbeda dengan era 1998 yang memiliki figur seperti Gus Dur, Amien Rais, dan Megawati.
Saat ini, banyak influencer politik yang mampu membesarkan isu, namun logika kerja mereka—mengejar perhatian dan keterlihatan—dinilai berbeda dari kebutuhan gerakan yang menuntut pengorbanan dan risiko.
Ketiadaan agenda bersama juga menjadi penghambat. Publik cenderung sepakat pada prinsip umum (korupsi buruk, hukum harus adil), tetapi terpecah begitu isu menyentuh kepentingan kelompok politik masing-masing.
Di sisi lain, kekuasaan dinilai semakin adaptif dalam meredam tekanan, melalui pemantauan media sosial, kontra-narasi, buzzer, hingga tekanan hukum yang lebih halus dibanding represi era Orde Baru.
Saluran demokrasi elektoral seperti pemilu dan pilkada juga dianggap turut meredam potensi ledakan sosial karena memberi harapan perubahan lewat jalur formal.
Pengalaman global—dari Mesir, Occupy Wall Street di AS, Hong Kong 2019, hingga #EndSARS di Nigeria—menunjukkan pola serupa: media sosial efektif memantik kemarahan, tetapi perubahan politik yang nyata tetap membutuhkan organisasi, kepemimpinan, dan agenda yang jelas.
Kesimpulannya, kemarahan publik di Indonesia saat ini dinilai bukan berkurang, melainkan terpecah dan belum tersatukan menjadi kekuatan politik yang terorganisir.