DEMOCRAZY.ID – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, melontarkan kritik tajam terhadap arah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang kini memasuki bulan ke-18.
Dalam sebuah wawancara mendalam di kanal YouTube pribadinya Mahfud MD Official, yang tayang Selasa (7/4/2026) Mahfud menyoroti adanya kesenjangan yang kian lebar antara gagasan ideal Prabowo dalam bukunya, Paradoks Indonesia, dengan realitas kebijakan yang diambil saat ini.
Mahfud menekankan bahwa untuk menilai objektivitas seorang pemimpin, publik harus membandingkan janji tertulis dengan implementasi lapangan.
Menurutnya, Prabowo yang dulu dikenal vokal menyuarakan strategi ekonomi kerakyatan dan pemerintahan bersih, kini justru memimpin di tengah melemahnya fungsi checks and balances.
“Di bukunya, Prabowo menekankan strategi yang benar, manajemen baik, dan pemerintahan bersih. Itu standar yang beliau buat sendiri. Namun sekarang, demokrasi kita melemah; DPR hampir tidak pernah lagi mempersoalkan kebijakan Presiden secara kritis,” ujar Mahfud, Selasa (7/4/2026).
Salah satu poin krusial yang dibahas Mahfud adalah munculnya fenomena autocratic legalism.
Ia menilai hukum saat ini seringkali dibentuk hanya untuk melegitimasi kehendak penguasa tanpa melibatkan partisipasi publik yang bermakna.
Hal ini diperburuk dengan penegakan hukum yang dianggap “tebang pilih” dan penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) ke angka 34.
Meskipun Mahfud mengapresiasi stabilitas keamanan dan ketersediaan logistik nasional, ia mengingatkan bahwa mengabaikan kritik bukanlah ciri demokrasi yang sehat.
“Negara ini akan hancur jika penguasa baru memperlakukan penguasa lama dengan buruk, dan seterusnya. Harus ada yang berani mengatakan ini keliru,” tegasnya.
Mahfud kemudian mengutip sejumlah poin penting dari buku Prabowo, Paradoks Indonesia yang terbit sebelum menjabat sebagai kepala negara dan dibagikan ke setiap anggota kabinet.
“Di bukunya, Prabowo menekankan tiga hal: strategi yang benar, manajemen pemerintahan yang baik, dan pemerintahan yang bersih. Itu standar yang beliau buat sendiri,” ujar Mahfud.
Namun, dalam praktiknya, Mahfud melihat adanya ketidaksesuaian, terutama dalam aspek demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi.
Ia menilai kualitas demokrasi saat ini mengalami penurunan, ditandai dengan melemahnya fungsi checks and balances antara pemerintah dan DPR, serta berkurangnya ruang kritik dari masyarakat sipil dan kampus.
“Sekarang DPR hampir tidak pernah mempersoalkan kebijakan presiden. Dulu, dinamika itu masih hidup,” katanya.
Dalam aspek hukum, Mahfud menyoroti munculnya fenomena yang ia sebut sebagai autocratic legalism, yakni pembentukan hukum yang cenderung hanya melegitimasi kehendak penguasa tanpa partisipasi publik yang memadai.
Ia juga menyinggung sejumlah kasus yang dinilai tidak konsisten dalam penegakan hukum, serta kecenderungan “tebang pilih” yang berpotensi merusak kepercayaan publik.
Sementara dalam isu korupsi, Mahfud mengungkapkan bahwa indikator global seperti Indeks Persepsi Korupsi (CPI) menunjukkan tren penurunan.
Hal ini, menurutnya, mencerminkan melemahnya upaya pemberantasan korupsi dibandingkan periode sebelumnya.
“Dulu sempat naik sampai 40, sekarang turun lagi ke 34. Itu indikator yang dipakai dunia,” ujarnya.
Meski demikian, Mahfud tetap mengakui adanya capaian positif pemerintah, seperti stabilitas keamanan yang relatif terjaga, kelancaran arus mudik Lebaran, serta ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.
Merespons riuh tuntutan turunkan presiden dari sejumlah tokoh, Mahfud secara tegas membela hak konstitusional tersebut.
Ia menyatakan bahwa kritik keras—selama tidak disertai tindakan fisik menggulingkan kekuasaan secara ilegal—bukanlah makar.
Hal itu diungkapkan Mahfud menyikapi pertemuan halal bihalal sejumlah tokoh di Utan Kayu, Jakarta Timur.
Beberapa tokoh seperti Saiful Mujani, Sukidi, Feri Amsari, Islah Baharawi, Romo Setyo, dan lainnya berbicara keras terhadap pemerintahan Prabowo.
Bahkan Saiful Mujani menawarkan konsepsi untuk menjatuhkan Prabowo karena saat ini sudah tida bisa diberi masukan.
Namun kata Mahfud, hal itu bukan makar sama sekali.
“Sangat tidak sependapat jika itu disebut makar. Tidak ada unsurnya. Di dalam demokrasi, pemerintah harus punya telinga yang lebar untuk mendengar, bukan justru menjadi kedap,” pungkas Mahfud.
Ia menegaskan bahwa kritik yang muncul bukanlah bentuk makar atau upaya menggulingkan pemerintah, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat.
“Tidak ada unsur makar. Kritik itu dijamin konstitusi. Justru pemerintah harus menjadikannya bahan introspeksi,” tegasnya.
Mahfud pun mengingatkan bahwa kritik seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap arah bangsa.
Ia mendorong pemerintah untuk lebih terbuka dalam menerima, mengolah, dan menindaklanjuti masukan publik.
“Ini negara kita bersama. Harus ada yang berani mengatakan kalau ada yang keliru,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Mahfud menekankan bahwa masih ada waktu bagi pemerintahan Prabowo untuk melakukan perbaikan.
Selama, kata Mahfud, ada kemauan untuk kembali pada prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan komitmen pemberantasan korupsi yang pernah digaungkan sendiri.
Sumber: Tribun