Koar-Koar Diintimidasi KPK, Ternyata CCTV Dimatikan Inisiatif Keluarga Ono Surono

WARTADEMOKRASI.COMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tudingan miring seputar penggeledahan di rumah pimpinan DPRD Jawa Barat, Ono Surono (ONS), di Bandung.

Lembaga antirasuah ini menegaskan, matinya kamera pengawas (CCTV) di lokasi tersebut bukan atas perintah penyidik, melainkan inisiatif keluarga sendiri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan barang bukti elektronik, termasuk rekaman CCTV, merupakan prosedur standar dalam penggeledahan.

“Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah saudara ONS, penyidik melakukan pengecekan terhadap CCTV. Adapun terkait CCTV yang dimatikan, itu dilakukan oleh pihak keluarga dan tidak ada paksaan,” ujar Budi, Sabtu (4/4/2026).

Budi membantah narasi adanya intimidasi terhadap keluarga maupun istri dari politikus PDIP itu.

Ia mengklaim seluruh rangkaian kegiatan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat.

“Tidak ada intimidasi. Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar dan baik, serta pihak keluarga menerima dengan terbuka,” katanya menambahkan.

Namun, pengacara Ono, Sahali, punya versi lain. Ia menyebut kliennya dipojokkan sejak awal.

Sahali menuding penyidik sengaja meminta CCTV mati agar bisa mengintimidasi keluarga di dalam rumah.

“Setelah CCTV dimatikan, penyidik kemudian diduga mengintimidasi istri Kang Ono Surono dan terjadi aksi dorong mendorong dengan penasihat hukum yang mencoba melindungi istri Ono Surono,” kata Sahali dalam keterangan tertulisnya.

Sahali merinci ada uang Rp50 juta milik keluarga dan Rp200 juta dana arisan yang ikut diangkut penyidik.

Padahal, menurutnya, bukti percakapan grup arisan sudah diperlihatkan agar uang tersebut tidak disita.

Ia menilai langkah KPK ini adalah upaya framing.

Kasus berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap proyek di Kabupaten Bekasi pada Desember 2025.

Sejauh ini, KPK sudah menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka.

Ono Surono sendiri bukan orang asing dalam perkara ini.

Pada 15 Januari 2026 lalu, ia sempat diperiksa sebagai saksi dan dicecar penyidik mengenai dugaan aliran uang panas dari proyek-proyek di Bekasi tersebut.

Keluarga Ono Surono Dampingi Penggeledahan dan Teken Berita Acara, kok Nuding Intimidasi?

Penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi menyeret nama pimpinan DPRD Jawa Barat, Ono Surono (ONS).

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Ono di Bandung dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa seluruh proses penggeledahan dilakukan secara terbuka.

Pihak keluarga Ono disebut hadir langsung mendampingi penyidik saat barang bukti ditemukan.

“Dalam penggeledahan, ketika penyidik menemukan barang bukti dan melakukan penyitaan, semuanya diketahui oleh pihak-pihak yang mendampingi, dalam hal ini keluarga dari saudara ONS,” kata Budi, Sabtu (4/4/2026).

Budi menjelaskan bahwa keterlibatan keluarga adalah prosedur resmi. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan berkas penyitaan oleh mereka yang hadir di lokasi.

“Ketika melakukan penyitaan ada berita acara penyitaan yang juga ditandatangani,” ujarnya.

Meski KPK menyatakan proses sesuai prosedur dan disaksikan perangkat lingkungan, pihak Ono Surono melancarkan protes.

Kuasa hukumnya, Sahali, menuding penyidik melakukan intimidasi dan meminta kamera CCTV di rumah tersebut dimatikan.

“Setelah CCTV dimatikan, penyidik kemudian diduga mengintimidasi istri Kang Ono Surono dan terjadi aksi dorong mendorong dengan penasihat hukum yang mencoba melindungi istri Ono Surono,” kata Sahali melalui keterangan tertulis.

Sahali merinci uang yang disita terdiri dari Rp50 juta dana keluarga dan Rp200 juta yang diklaim sebagai uang arisan.

Ia menyayangkan penyidik tetap membawa uang tersebut meski bukti percakapan grup arisan sudah diperlihatkan di tempat.

Ia menganggap tindakan ini adalah upaya framing terhadap kliennya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada Desember 2025.

KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang (HMK), dan seorang pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka.

Ono Surono sendiri sudah pernah diperiksa sebagai saksi pada 15 Januari 2026.

Kala itu, politikus PDIP ini mengakui dikonfirmasi penyidik mengenai aliran uang dalam kasus suap proyek tersebut.

Sumber: Inilah

Kamu mungkin suka