WARTADEMOKRASI.COM — Gelombang guncangan politik di Parlemen kian membara!
Wacana pengguliran Hak Angket Senayan terkait polemik Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini berada di titik krusial.
Analis politik sekaligus Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan, membongkar bahwa nasib pengusutan kasus ini sepenuhnya berada di tangan peta koalisi lintas fraksi.
PDI Perjuangan (PDIP) dipastikan tidak akan sanggup berjalan sendirian tanpa menggandeng kekuatan lain—khususnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS)!
Djayadi menjelaskan bahwa untuk menindaklanjuti dugaan kejanggalan dokumen pendidikan Gibran, DPR memiliki mekanisme Hak Angket yang secara administratif jauh lebih mudah ditempuh dibandingkan Hak Menyatakan Pendapat.
Persyaratan Hak Angket hanya memerlukan usulan dari minimal 25 anggota DPR yang berasal dari lebih dari satu fraksi.
Celah inilah yang dinilai menjadi peluang emas untuk membedah polemik suket tersebut di Senayan.
“Hak angket lebih mudah, saya kira. Lebih sedikit ringan persyaratannya, yaitu 25 anggota mengusulkan dan lebih dari satu fraksi,” ujar Djayadi Hanan.
“Nah, memang secara administratif, politik di DPR nggak bisa diproses ini hak angket kalau hanya PDI sendirian. Karena kan syaratnya itu lebih dari satu fraksi, begitu,” tegasnya membeberkan kunci permainan politik.
Ia menegaskan, jika PKS secara resmi menyatukan barisan dengan PDIP, maka mesin Hak Angket dipastikan bakal langsung menggelinding panas dan memicu peta kekuatan baru di DPR!
Meski pintu Hak Angket berpotensi terbuka lebar jika PDIP-PKS bersatu, Djayadi mengingatkan bahwa bergulirnya proses politik ini tidak serta-merta berujung langsung pada skenario pemakzulan (impeachment) terhadap Gibran.
Proses di Parlemen diprediksi bakal berlangsung panjang dan melelahkan.
Namun, pengguliran Hak Angket ini sangat mendesak dilakukan agar DPR bertindak sebagai wadah resminya kanalisasi aspirasi publik yang tengah terbelah antara kelompok pro dan kontra.
“Bahwa nanti prosesnya berakhir di misalnya tidak dilanjutkan sampai ke proses ke MK lagi dan pemakzulan misalnya, maka semua harus sepakat, kita akhiri,” pungkasnya.
Peluang manuver Hak Angket ini kini menggantung pada keberanian PKS untuk menyeberang dan mengambil langkah radikal bersama PDIP demi membongkar tuntas misteri suket penyetaraan ijazah sang Wapres!