DEMOCRAZY.ID – Langkah antisipasi dilakukan TNI menyusul meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah serta perkembangan situasi keamanan dalam negeri.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan seluruh jajaran TNI berada pada status siaga 1.
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun di Jakarta pada 1 Maret 2026.
Dalam telegram itu, terdapat sejumlah instruksi yang harus segera dilaksanakan oleh satuan-satuan di lingkungan TNI.
Salah satu poin utama memerintahkan Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI untuk menyiagakan personel beserta alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Selain itu, mereka diminta meningkatkan patroli pengamanan di berbagai objek vital strategis dan pusat kegiatan ekonomi.
Objek yang menjadi prioritas pengamanan antara lain bandara, pelabuhan laut dan sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas penting seperti kantor PLN.
Instruksi lainnya diberikan kepada Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) yang diminta melakukan pemantauan serta deteksi dini di wilayah udara secara berkelanjutan selama 24 jam.
Di sisi lain, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI juga diminta mengoordinasikan langkah-langkah terkait keselamatan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Para Atase Pertahanan RI di negara-negara yang terdampak konflik diinstruksikan melakukan pendataan, pemetaan situasi, serta menyiapkan rencana evakuasi apabila kondisi keamanan memburuk.
Langkah tersebut juga harus dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri, kedutaan besar RI, serta otoritas setempat sesuai dengan perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah.
Pengamanan juga diperketat di wilayah ibu kota.
Kodam Jaya/Jayakarta diminta meningkatkan patroli di sejumlah objek vital dan kawasan kedutaan besar guna menjaga stabilitas keamanan di DKI Jakarta.
Selain itu, satuan intelijen TNI ditugaskan melakukan deteksi dini dan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, terutama di lokasi-lokasi strategis dan area diplomatik.
Instruksi lain dalam telegram tersebut meminta seluruh Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) TNI untuk menempatkan satuan masing-masing dalam kondisi siaga serta terus memantau perkembangan situasi.
Setiap perkembangan di lapangan diwajibkan segera dilaporkan kepada Panglima TNI.
Dalam keterangan tertulis telegram tersebut disebutkan bahwa perintah ini bersifat langsung dan harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran yang menerima instruksi.
Sumber: Herald