ADA ironi besar dalam diplomasi Indonesia hari ini. Di tengah genosida yang terus berlangsung di Gaza, pemerintah masih menggantungkan harapan pada sebuah forum bernama Board of Peace (BoP).
Sebuah lembaga yang digadang-gadang sebagai ruang diplomasi menuju perdamaian Palestina, tetapi dalam praktiknya lebih menyerupai panggung retorika tanpa daya.
Fakta geopolitik terbaru membuat semuanya semakin jelas. Ketika Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump bersama pemerintah Israel yang dipimpin Benjamin Netanyahu justru memperluas eskalasi konflik, bahkan menyerang Iran, maka narasi tentang BoP sebagai forum perdamaian langsung kehilangan kredibilitasnya.
Bagaimana mungkin sebuah forum yang lahir dari inisiatif kekuatan politik yang sama—yang secara nyata mendukung agresi militer Israel—diharapkan menjadi ruang netral untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina?
Logikanya sederhana: tidak mungkin arsitek konflik sekaligus menjadi arsitek perdamaian.
Namun pemerintah Indonesia tampaknya masih ingin percaya pada ilusi tersebut.
Presiden Prabowo Subianto disebut tetap mempertahankan Indonesia dalam keanggotaan BoP dengan alasan memperjuangkan solusi dua negara (two state solution).
Bahkan pemerintah masih meminta publik untuk “memberi waktu” agar diplomasi itu menunjukkan hasil.
Sudah puluhan tahun konsep two state solution menjadi mantra diplomasi internasional.
Tetapi di lapangan, yang terjadi justru sebaliknya: wilayah Palestina terus menyusut, permukiman ilegal Israel terus meluas, dan kekerasan militer terus berulang tanpa konsekuensi berarti bagi pelakunya.
Dalam konteks ini, BoP tampak lebih seperti simbol diplomasi kosong—sebuah forum yang berbicara tentang perdamaian, tetapi tidak memiliki instrumen nyata untuk menghentikan agresi.
Ironisnya, Indonesia justru menempatkan dirinya di tengah ruang hampa tersebut.
Beberapa pejabat pemerintah bahkan menyatakan bahwa BoP adalah satu-satunya forum yang tersedia untuk membicarakan perdamaian Gaza.
Pernyataan ini terdengar lebih seperti pengakuan keterbatasan diplomasi daripada strategi geopolitik yang matang.
Sebab dunia internasional tidak pernah kekurangan forum diplomasi. Yang sering kali kurang justru keberanian politik untuk menolak forum yang bias.
Jika sebuah forum lahir dari kepentingan kekuatan besar yang memiliki rekam jejak keberpihakan terhadap Israel, maka wajar jika publik mempertanyakan independensi forum tersebut.
Lebih wajar lagi jika publik menilai bahwa partisipasi Indonesia di dalamnya hanya akan memberi legitimasi moral bagi skema diplomasi yang sebenarnya tidak netral.
Dalam diskursus politik global, forum semacam ini sering kali berfungsi sebagai diplomatic theater—panggung simbolik yang memberi kesan bahwa dunia sedang bekerja keras menciptakan perdamaian, padahal konflik di lapangan terus berlangsung tanpa perubahan berarti.
BoP berisiko menjadi salah satu contoh paling telanjang dari fenomena tersebut.
Lebih jauh lagi, keterlibatan Indonesia di dalamnya juga menimbulkan dilema moral.
Indonesia selama ini dikenal sebagai negara yang secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
Dukungan itu bukan sekadar sikap politik, melainkan amanat konstitusi dan bagian dari identitas diplomasi Indonesia di dunia internasional.
Namun ketika Indonesia justru berada dalam forum yang dirancang oleh kekuatan yang secara terang-terangan memihak Israel, maka posisi moral itu mulai tampak kontradiktif.
Apakah Indonesia sedang memperjuangkan Palestina, atau justru tanpa sadar sedang memperkuat legitimasi diplomasi yang tidak pernah benar-benar berpihak pada Palestina?
Pertanyaan ini semakin relevan ketika publik melihat bahwa hasil konkret dari forum tersebut hampir tidak ada.
Tidak ada gencatan senjata permanen. Tidak ada tekanan serius terhadap Israel. Tidak ada peta jalan yang jelas menuju kemerdekaan Palestina.
Yang ada hanya pertemuan, pernyataan, dan janji.
Di tengah tragedi kemanusiaan yang nyata, retorika semacam itu terasa semakin kosong.
Karena itu, wajar jika sebagian kalangan mulai mempertanyakan relevansi keanggotaan Indonesia dalam BoP.
Jika forum tersebut tidak mampu memberikan manfaat nyata bagi perjuangan Palestina maupun kepentingan nasional Indonesia, maka keberadaan Indonesia di dalamnya hanya akan menjadi simbol diplomasi tanpa substansi.
Diplomasi yang efektif seharusnya memperkuat posisi moral dan politik sebuah negara. Bukan justru menempatkannya di ruang abu-abu yang membingungkan publiknya sendiri.
Pada akhirnya, dunia tidak membutuhkan lebih banyak forum perdamaian yang kosong.
Dunia membutuhkan keberanian politik untuk mengatakan bahwa perdamaian tidak bisa dinegosiasikan di bawah bayang-bayang kepentingan kekuatan besar.
Jika BoP memang terbukti hanya menjadi ruang hampa, maka pertanyaannya sederhana: untuk apa Indonesia tetap berada di dalamnya? ***