Kecam Aneksasi Tepi Barat! Indonesia dan 18 Negara Kirim ‘Sinyal Keras’ ke Israel

WARTADEMOKRASI.COM – Kesewenang-wenangan Israel di wilayah Tepi Barat, Palestina, akhirnya memicu reaksi kolektif yang masif dari panggung diplomasi global.

Sebanyak 19 negara, termasuk Indonesia, bersama dua organisasi internasional besar secara resmi menyatakan sikap kompak untuk melawan segala bentuk upaya pencaplokan (aneksasi) dan perluasan permukiman ilegal oleh Tel Aviv.

Pernyataan bersama ini bukan sekadar retorika di atas kertas.

Para Menteri Luar Negeri dari lintas benua ini menegaskan komitmen mereka untuk mengambil langkah konkret sesuai hukum internasional demi membendung nafsu ekspansi Israel yang kian tak terkendali.

“Kami menegaskan kembali komitmen untuk mengambil langkah konkret, sesuai dengan hukum internasional, guna melawan perluasan permukiman ilegal di wilayah Palestina serta kebijakan ancaman pemindahan paksa,” demikian bunyi pernyataan bersama yang dikutip pada Kamis (26/2/2026).

Koalisi Lintas Benua: Dari Indonesia hingga Prancis

Deklarasi ini melibatkan kekuatan diplomasi dari berbagai blok.

Selain Indonesia, negara-negara yang turut menandatangani pernyataan ini antara lain Brasil, Prancis, Denmark, Finlandia, Islandia, Irlandia, Mesir, Yordania, Luksemburg, Norwegia, Palestina, Portugal, Qatar, Arab Saudi, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Turki.

Dukungan semakin solid dengan keterlibatan Sekretaris Jenderal Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Bergabungnya negara-negara Eropa seperti Prancis dan Swedia menunjukkan bahwa isu Tepi Barat bukan lagi sekadar urusan regional Timur Tengah, melainkan masalah serius bagi stabilitas dunia.

Tak hanya soal aneksasi wilayah, koalisi 19 negara ini juga menyoroti pelanggaran berulang terhadap status quo di Yerusalem.

Tindakan Israel yang terus mengusik keseimbangan di kota suci tersebut dinilai sebagai api dalam sekam yang bisa meledakkan konflik lebih luas.

Para Menlu menegaskan penolakan keras terhadap segala langkah yang bertujuan mengubah komposisi demografis serta karakter wilayah Palestina, khususnya Yerusalem Timur yang diduduki sejak 1967.

“Kami menentang segala bentuk aneksasi,” tegas pernyataan tersebut, merujuk pada upaya sistematis Israel yang mencoba menghapus identitas Palestina di tanah mereka sendiri.

Tuntut Pertanggungjawaban atas Kekerasan

Meningkatnya eskalasi kekerasan di Tepi Barat dalam beberapa waktu terakhir menjadi alasan kuat di balik munculnya sikap tegas ini.

Koalisi mendesak Israel untuk segera menghentikan aksi kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan menuntut pertanggungjawaban hukum bagi para pelaku kekerasan.

Sikap kolektif ini memberikan pesan jelas: dunia kini sedang mengawasi, dan langkah-langkah hukum internasional siap digulirkan jika Israel terus memaksakan kehendak untuk menguasai Tepi Barat secara ilegal.

Sumber: Inilah

Kamu mungkin suka