WARTADEMOKRASI.COM – Polisi mengungkapkan bahwa Imam Muslimin alias Yai Mim sebelum meninggal ditempatkan di sel terpisah dengan tahanan lain.
Seperti diketahui, Yai Mim, tersangka dugaan pelecehan seksual dan pornografi, mengembuskan napas terakhir pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 13.45 WIB.
Ia meninggal dunia saat perjalanan dari rumah tahanan (rutan) menuju ruang pemeriksaan di Polresta Malang Kota, Jawa Timur.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin mengatakan, Yai Mim ditempatkan di sel terpisah dengan tahanan lain.
Sehingga ia memastikan bahwa selama Yai Mim menjalani masa tahanan, tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan, baik dari sesama tahanan maupun dari aparat kepolisian.
“Tidak ada kekerasan. Dia menempati kamar sendiri, tidak ada tahanan lain,” ujar Lukman, Selasa (14/4/2026).
Sebab, sejak ditahan pada 19 Januari 2026, Yai Mim disebut kerap memberikan nasihat atau tausiyah kepada sesama tahanan. Hal itu masih sering dilakukannya akhir-akhir ini.
“Yang bersangkutan sering memberikan tausiyah ke tahanan lain, sehingga membuat tahanan lain kurang nyaman,” ucapnya.
Karena dianggap membuat tahanan lainnya tak nyaman, kemudian Yai Mim ditempatkan di sel terpisah. Meski begitu, ia memastikan tidak memberikan perlakuan khusus.
“Yang bersangkutan tidak ada perlakuan istimewa dan diperlakukan sama seperti tahanan lainnya,” tukas Lukman.
Sebelumnya Lukman menyampaikan bahwa Yai Mim meninggal saat berjalan dari rutan menuju ruang pemeriksaan di Polresta Malang Kota.
“Beliau sedang berjalan menuju ruang pemeriksaan dan akan diperiksa sebagai pelapor. Tiba-tiba lemas terus jatuh dalam kondisi duduk,” jelas Lukman, Senin (13/4/2026).
Menurut dia, sebelum meninggal, kondisi kesehatan Yai Mim dinilai baik-baik saja dan tidak mengalami gangguan kesehatan yang berarti.
Bahkan pada Senin (13/4/2026) pagi, Yai Mim masih menjalani pemeriksaan kesehatan rutin oleh Dokter Kesehatan Polresta Malang Kota.
“Hasilnya pemeriksaan Dokkes bagus, artinya tekanan darah normal 110/80 dan tidak ada tanda-tanda lain yang dirasa,” tandasnya.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rakhmat Aji mengatakan, dugaan sementara penyebab meninggalnya Yai Mim adalah asfiksia, atau kondisi kekurangan oksigen secara drastis.
Hal diketahui berdasarkan hasil visum et repertum yang dilakukan oleh Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang terhadap Yai Mim usai meninggal.
“Dari hasil analisa (dokter), tanda-tanda menonjol untuk asfiksia,” kata Aji saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
Lanjut Aji, jenazah Yai Mim akan dimakamkan di kampung halamannya di Dusun Wonorejo, Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu, Blitar.
“Jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Blitar, karena permintaan keluarga,” tukas Aji.
Sumber: Kompas