Kisruh Impor Mobil Truk India: Agrinas Dikadali, Siapakah Yang Berbohong?

Kisruh Impor Mobil Truk India: Agrinas Dikadali, Siapakah Yang Berbohong?

Oleh: Jon A.Masli, MBA., | Chairman Indonesia Corporate Leadership Institute

PRESIDEN Direktur Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah dihubungi oleh Agrinas.

Sementara itu, Direktur Utama Agrinas, Joao Mota, mengklaim memiliki bukti bahwa produsen mobil di Indonesia tidak sanggup memenuhi permintaan 105.000 unit mobil truk untuk KDMP dengan nilai transaksi mencapai ratusan triliun rupiah.

Lantas, siapa sebenarnya yang berbohong?

Atsushi Kurita merupakan petinggi Mitsubishi berkebangsaan Jepang.

Di sisi lain, Joao Mota adalah Direktur Utama Agrinas, BUMN yang menjadi kebanggaan Indonesia.

Dalam kultur korporasi Jepang, seorang eksekutif puncak umumnya tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan resmi perusahaan (corporate statement), terlebih sebagai bagian dari manajemen puncak di perusahaan otomotif kelas dunia yang telah puluhan tahun berbisnis di Indonesia dengan reputasi produk yang teruji.

Joao Mota sebagai pimpinan Agrinas juga tidak dapat dianggap remeh. Namun, latar belakangnya yang lebih banyak berkecimpung sebagai konsultan sipil dan mekanikal–elektrikal ketika berkarier di PT Yodya Karya kerap dipertanyakan relevansinya dengan proyek pengadaan kendaraan niaga berskala besar.

Di sisi lain, kualitas kepemimpinan eksekutif Jepang dikenal disiplin dan sistematis dalam tata kelola perusahaan. Kita perlu jujur melihat kelebihan dan kekurangan masing-masing pihak.

Permasalahan muncul karena dua pernyataan yang saling bertentangan. Atsushi Kurita menyatakan tidak pernah diundang atau dihubungi oleh Agrinas.

Sebaliknya, Joao Mota menyampaikan di berbagai media bahwa produsen mobil truk dalam negeri telah dihubungi dan menyatakan tidak sanggup memenuhi kebutuhan tersebut.

Ia bahkan mengaku memiliki bukti atas ketidaksanggupan itu. Publik pun dibuat bingung dan tidak mengetahui siapa yang benar.

Belakangan, publik juga diingatkan pada istilah “telur busuk” yang pernah disampaikan Hashim Djojohadikusumo.

Istilah tersebut memunculkan spekulasi mengenai adanya oknum pejabat yang tidak berintegritas, baik di kabinet maupun di BUMN.

Masyarakat luas menilai praktik semacam ini bukan lagi rahasia umum, terutama ketika menyangkut proyek bernilai besar.

Impor mobil pikap dari India oleh Agrinas pun menuai banyak kritik.

Salah satu kritik yang cukup komprehensif disampaikan oleh Jumhur Hidayat, yang menolak kebijakan impor besar-besaran tersebut dengan argumentasi berbasis data dan logika industri nasional.

Pimpinan KSPSI juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap Agrinas.

Nilai transaksi yang disebut mencapai Rp240 triliun tentu menuntut transparansi dan akuntabilitas tinggi.

Kritik lain datang dari Ahmad Safrudin, Ketua KPBB, yang menyatakan bahwa kendaraan impor dari India tersebut masih menggunakan standar emisi BS4, sedangkan India sendiri telah menerapkan standar BS6.

Jika benar demikian, wajar muncul pertanyaan mengenai spesifikasi dan kelayakan lingkungan kendaraan yang diimpor.

Meski demikian, perlu dicatat bahwa sebagian kendaraan niaga di Indonesia juga masih mengacu pada standar BS4.

Apabila berbagai kritik yang datang bertubi-tubi, termasuk dari DPR, terbukti benar, maka persoalannya bukan sekadar kesalahpahaman komunikasi, melainkan potensi persoalan tata kelola.

Dalam praktik korporasi, terlebih di BUMN, keputusan strategis biasanya melibatkan banyak pihak dan tidak lepas dari pengaruh pemangku kepentingan.

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, pernah menyinggung kedekatan Joao Mota dengan Presiden Prabowo.

Pernyataan tersebut turut memunculkan persepsi publik mengenai dukungan politik di balik langkah-langkah agresif Agrinas.

Dalam berbagai wawancara dan podcast, Joao Mota menyatakan bahwa proses corporate governance telah dijalankan dan ia meyakini kebijakannya tepat, meskipun mendapat sorotan dari DPR.

Solusi atas kisruh ini adalah audit investigatif yang transparan dan independen untuk menjelaskan mengapa polemik ini terjadi.

Agrinas sebagai anak usaha Danantara harus mampu membuktikan bahwa seluruh proses pengambilan keputusan telah sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Fungsi pengawasan dewan komisaris juga perlu dievaluasi agar tidak sekadar menjadi formalitas.

Pernyataan bahwa Agrinas akan mengelola KDMP secara penuh selama dua tahun sebelum diserahkan kepada koperasi juga menimbulkan pertanyaan mengenai kapasitas dan rekam jejak.

Proyek pembangunan dan distribusi hingga 80.000 unit KDMP bukanlah pekerjaan sederhana.

Diperlukan pengalaman manajerial, logistik, dan industri yang mumpuni agar proyek tidak berujung menjadi beban baru bagi negara.

Publik tentu berharap polemik ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan.

Transparansi, klarifikasi terbuka, dan audit menyeluruh merupakan langkah mendesak agar persoalan ini tidak menjadi preseden buruk dalam pengelolaan proyek strategis nasional. ***

Kamu mungkin suka