LAGI! Orang Dekat Presiden Langgar Konstitusi, Angga Raka Prabowo Rangkap Tiga Jabatan Sekaligus, Gajinya Super Fantastis

WARTADEMOKRASI.COM – Nama Angga Raka Prabowo mendadak hangat diperbincangkan.

Di tengah gaung efisiensi birokrasi, politisi Gerindra ini justru memegang tiga jabatan strategis sekaligus: Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP), dan Komisaris Utama Telkom.

Akibatnya, timbul pertanyaan serius tentang tumpang tindih wewenang dan potensi konflik kepentingan.

Belum lagi soal gaji, yang menurut perhitungan kasar bisa mencapai Rp917 juta per bulan dari ketiga posisi itu.

Regulator, Pengawas, dan Juru Bicara dalam Satu Tangan

Posisi yang diemban Angga memang dinilai tak etis, bahkan ekstrem. Sebagai Wamenkominfo, ia berperan sebagai regulator di sektor digital dan telekomunikasi.

Namun di sisi lain, sebagai Komut Telkom, ia justru mengawasi salah satu operator terbesar yang diawasi kementeriannya sendiri.

Belum lagi perannya sebagai Kepala BKP, yang membuatnya mengendalikan narasi komunikasi publik Istana.

Padahal, menurut sejumlah pakar, situasi ini sudah melanggar aturan main.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XVII/2019 sebenarnya sudah jelas melarang rangkap jabatan bagi menteri, dan larangan itu otomatis berlaku juga untuk wakil menteri.

Feri Amsari, pakar hukum tata negara, dengan tegas menyatakan pendapatnya. “Ini pelanggaran konstitusi,” ucapnya.

Peringatan Pakar: Dari Pelanggaran GCG Hingga Potensi Tindak Pidana

Abraham Samad, mantan ketua KPK, memberikan peringatan yang lebih keras.

Ia melihat ada potensi masalah pidana di balik penerimaan gaji dari jabatan rangkap tersebut.

“Gaji dari rangkap jabatan bisa dikategorikan merugikan keuangan negara hingga unsur korupsi,” tuturnya, dikutip Sabtu (31/1/2026).

Dari perspektif tata kelola, Kurnia Ramadhana dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti pelanggaran prinsip dasar.

Ia menegaskan setidaknya ada tiga nilai Good Corporate Governance (GCG) yang dilanggar: pertanggungjawaban, keterbukaan, dan yang paling krusial, independensi.

Bagaimana mungkin satu orang bisa secara objektif menyusun regulasi, lalu mengawasi perusahaan yang diatur, sambil juga sibuk mengurusi pencitraan pemerintah? Pertanyaan ini yang hingga kini belum terjawab.

Latar Belakang Politik: Karier Panjang di Partai Gerindra

Soal kapasitas pribadi Angga mungkin tidak diragukan. Ia bukan figur baru. Kariernya di Partai Gerindra sudah berjalan lama, dimulai sejak 2008.

Lulusan Hubungan Internasional Universitas Jayabaya ini perlahan menapaki tangga partai.

Awalnya, pada 2012, ia masuk ke tim media Gerindra. Kedekatannya dengan ketua umum partai kemudian membawanya ke posisi penting.

Dari 2014 sampai 2017, Angga dipercaya menjadi sekretaris pribadi Prabowo Subianto.

Pengalaman itu semakin mengokohkan posisinya. Pada 2019, ia memegang kendali sebagai Kepala Departemen Sosial Media partai.

Puncak kontribusinya terlihat dalam Pilpres 2024 lalu. Angga didapuk sebagai Ketua Bidang Komunikasi atau Direktur Media Kampanye TKN Prabowo-Gibran, peran yang dianggap kunci dalam kemenangan pasangan tersebut.

Efisiensi atau Pembagian Kue Kekuasaan?

Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang kemampuan individu. Ini murni soal standar etika dalam pemerintahan dan prinsip checks and balances yang sehat. Jangan sampai wacana efisiensi hanya menjadi jargon kosong.

Di lain pihak, praktik rangkap jabatan yang sarat konflik justru berubah menjadi ajang bagi-bagi kue kekuasaan.

Masyarakat menunggu kejelasan dan kepatuhan pada aturan, bukan justifikasi yang berbelit-belit.

Sumber: Fajar

Kamu mungkin suka