Alamak! Utang Whoosh Akhirnya Jadi Beban APBN, Dicicil 30 Tahun ke Depan

WARTADEMOKRASI.COM – Deru kereta cepat yang melintas di lintasan beton modern itu semula dijanjikan sebagai simbol efisiensi—proyek bisnis murni tanpa beban negara.

Namun, dalam ruang-ruang kebijakan yang sunyi dari sorotan publik, arah cerita berubah pelan tapi pasti.

Utang proyek kereta cepat Whoosh kini dipastikan masuk dalam orbit fiskal pemerintah, dengan konsekuensi yang diperkirakan membentang hingga tiga dekade ke depan.

Ekonom sekaligus analis kebijakan publik, Awalil Rizky, dalam kanal komentarnya menyoroti pernyataan Rosan Roeslani yang mengonfirmasi bahwa restrukturisasi utang proyek PT Kereta Cepat Indonesia China akan berada di bawah kendali Kementerian Keuangan.

Pernyataan itu menjadi titik balik penting dari narasi lama: proyek ini sebelumnya ditegaskan sebagai skema business to business (B2B), tanpa keterlibatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Fakta di lapangan kini berbicara lain. Total investasi proyek yang awalnya sekitar 7,2 miliar dolar AS membengkak menjadi 8,4 miliar dolar AS akibat cost overrun.

Skema pendanaan sejak awal didominasi pinjaman sebesar 75 persen dari China Development Bank, sementara 25 persen sisanya berasal dari konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang melibatkan PT Kereta Api Indonesia, PT Wijaya Karya, PT Jasa Marga, dan PTPN.

Ketika pembengkakan biaya tak terhindarkan, negara mulai masuk melalui penyertaan modal kepada BUMN—sebuah pintu awal keterlibatan APBN.

Dari situ, beban utang tidak lagi berdiri di ruang bisnis semata, melainkan perlahan berpindah ke ruang fiskal publik.

Awalil mencatat, restrukturisasi yang kini diarahkan ke Kementerian Keuangan menandai perubahan fundamental: utang yang semula ditanggung korporasi, kini berpotensi menjadi kewajiban negara.

Ia juga menyoroti pergeseran peran dalam konsorsium, di mana PT KAI kini menjadi aktor dominan setelah sebelumnya posisi tersebut dipegang oleh Wijaya Karya.

Lebih jauh, proyeksi pengembalian investasi disebut mencapai 30 hingga 40 tahun.

Angka itu membuka pertanyaan besar tentang keseimbangan antara manfaat ekonomi dan beban jangka panjang yang harus ditanggung.

Sementara cicilan utang dan bunga berjalan setiap tahun, waktu pengembalian investasi masih membentang panjang di depan.

Pemerintah, melalui koordinasi lintas kementerian termasuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, disebut telah menyiapkan skema penyelesaian yang akan diumumkan resmi.

Namun hingga kini, detail mekanisme restrukturisasi belum dibuka ke publik.

Di balik angka-angka dan skema teknis itu, satu hal menjadi terang: proyek yang dahulu digadang sebagai murni bisnis, kini tak lagi sepenuhnya berdiri di atas logika pasar.

Ia telah masuk ke dalam perhitungan negara—dan bersama itu, menjadi bagian dari tanggungan publik yang akan dibayar dalam waktu panjang.

Sumber: Herald

Kamu mungkin suka