WARTADEMOKRASI.COM – Pengamat Intelijen dan Geopolitik, Amir Hamzah, menganalisa peluang menggulingkan Presiden Prabowo dari kursinya saat ini hampir nol persen atau tidak mungkin terjadi.
Wacana penggulingan atau impeachment Presiden Prabowo seperti disuarakan Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani, secara realistis sangat sulit terealisasi.
Demikian pandangan pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah dikutip Jumat 10 April 2026.
“Hal ini disebabkan oleh konfigurasi politik di parlemen yang mayoritas masih mendukung pemerintahan Prabowo,” kata Amir.
Di DPR, koalisi pendukung pemerintah mendominasi kursi, sementara di MPR, komposisi politik juga tidak menunjukkan adanya kekuatan signifikan yang mampu mendorong proses pemakzulan hingga tuntas.
“Dalam kalkulasi intelijen politik, peluang impeachment hampir nol dalam situasi saat ini. Jadi pernyataan Prabowo bukan hanya normatif, tapi juga berbasis pada pembacaan kekuatan riil,” kata Amir.
Pada akhirnya, analisa Amir menegaskan, bahwa pernyataan Prabowo soal pemakzulan lewat DPR bukanlah bentuk defensif, melainkan ofensif dalam bentuk yang lebih halus, yakni mengendalikan narasi tanpa harus menciptakan konflik terbuka.
“Prabowo tidak hanya bermain di permukaan. Ia bermain di level persepsi, struktur, dan momentum. Dan sejauh ini, ia unggul,” kata Amir.
Sebelumnya, Saiful Mujani yang juga pendiri lembaga survei SMRC menggulirkan wacana atau pernyataan politik agar Presiden Prabowo digulingkan dari kekuasaannya beberapa waktu lalu dalam acara Halal Bi Halal di Jakarta.
Menanggapi ucapan Saiful Mujani ini, Presiden Prabowo Subianto merespons saat memimpin rapat kerja Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 8 April 2026.
Dalam arahannya, Prabowo menegaskan bahwa sebagai negara demokrasi, setiap pergantian kekuasaan wajib berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Dia menolak pendekatan di luar sistem yang berpotensi memicu instabilitas.
Prabowo pun mengaku tidak keberatan jika dimakzulkan, selama ditempuh melalui mekanisme resmi di DPR, MPR, dan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Bisa juga melalui impeachment, tidak ada masalah. Tapi impeachment ya melalui saluran, ada salurannya. DPR, MK, MPR dilakukan tidak masalah,” kata Prabowo Subianto.
Sumber: PojokSatu