Berawal dari Blusukan Prabowo: Maruarar Debat dengan Hercules, Bangun Rusun di Lahan yang Dikuasai Ormas

WARTADEMOKRASI.COM – Pada 26 Maret 2026 lalu, Presiden RI Prabowo Subianto sempat blusukan ke pinggir rel kereta api di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Ketika melihat permukiman warga di bantaran rel, Prabowo berjanji akan membangun rumah hunian layak bagi masyarakat.

Prabowo mengeklaim, pembangunan hunian layak bagi masyarakat memang menjadi tekadnya sebagai Presiden RI.

“Mendengar aspirasi masyarakat di sana, Insyaallah kita akan segera membangun hunian yang layak untuk masyarakat di daerah tersebut dengan cepat,” ujar Prabowo.

Setelahnya, jajaran Prabowo di Kabinet Merah Putih bergerak untuk membangun rumah susun (rusun) bagi warga yang tinggal di pinggir rel tersebut.

Tidak hanya di Senen, pemerintah juga berkeliling ke daerah lain untuk mencari lahan negara yang bisa dimanfaatkan sebagai lokasi rusun.

Namun, ketika berkeliling di sejumlah daerah, mereka mendapati bahwa lahan negara tersebut kini malah dikuasai organisasi masyarakat (ormas).

Debat Hercules dan Maruarar Sirait

Dalam proses mencari lahan untuk membangun rusun, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mendatangi lahan kosong milik negara di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang selama ini dikuasai ormas.

Dalam kegiatan pengecekan lahan yang diunggahnya di akun Instagram miliknya, Ara sempat berdebat dengan Rosario de Marshall alias Hercules, Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.

GRIB diketahui memang menguasai beberapa lahan di kawasan Tanah Abang.

Tanah milik negara ini sedianya akan digunakan untuk pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.

“Tujuan saya mau membangun untuk rumah rakyat di sini. Jadi bukan untuk pengembang, dan sebagainya,” ucap Ara saat bertemu Hercules dan beberapa orang perwakilan ormas, dikutip pada Senin (6/4/2026).

Menanggapi permintaan Ara, Hercules menyebut lahan yang dikelola ormasnya memang lahan milik negara, namun statusnya adalah HPL (Hak Pengelolaan Lahan).

Hercules menegaskan, bila memang negara menginginkan lahan di Tanah Abang, ia maupun ormasnya tak keberatan jika lahan tersebut dilepaskan untuk dibangun hunian.

“HPL itu untuk mengelola lahan tapi bukan untuk memiliki, kalau ini negara punya, hari ini pun saya serahkan,” kata Hercules.

Harus punya nyali dalam urus negara

Setelahnya, Ara membeberkan bahwa lahan milik PT KAI di Senen hingga Tanah Abang, Jakarta dikuasai oleh pihak lain.

Ara menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga mereka harus hadir.

“Kita tahu negara ini adalah negara hukum, ya. Jadi tanah negara kita harus hadir dan digunakan untuk kepentingan negara dan rakyat. Jangan ragu-ragu,” ujar Ara di Istana, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Selain Senen dan Tanah Abang, Ara juga sudah mendatangi lahan KAI di Bandung, Jawa Barat.

Ara dan KAI pun mendapati bahwa banyak sekali tanah negara yang dikuasai pihak lain.

Dia menegaskan negara akan merebutnya kembali.

“Banyak sekali tanah negara yang dikuasai oleh pihak lain. Dan kita akan kuasai kembali untuk kepentingan negara dan kepentingan rakyat. Khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dan juga masyarakat yang menengah dan tanggung. Supaya kita bisa bersinergi dengan cepat,” jelasnya.

Menurut Ara, nantinya, lahan-lahan itu akan dimanfaatkan untuk perumahan rakyat.

Yang pasti, kata Ara, lahan-lahan negara yang dikuasai pihak lain ini kebanyakan merupakan bantaran rel kereta.

“Iya, di banyak tempat. Di Tanah Abang itu lahan negara sangat strategis, di Bandung sangat strategis, di Medan sangat strategis. Kita menggunakan itu untuk kepentingan rakyat dan negara harus hadir. Kita mengurus negara ini harus punya nyali, ya, menegakkan kebenaran,” imbuh Ara.

Sumber: Kompas

Kamu mungkin suka