Presiden Prabowo, Ada Apa Dengan Polri? Anggota Bongkar Korupsi Malah ‘Disingkirkan’

WARTADEMOKRASI.COMKomitmen Polri dalam penegakan hukum korupsi dipertanyakan publik, menyusul pengunduran diri seorang polisi berintegritas, Aipda Vicky Katiandagho.

Viral di media sosial, Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Minahasa, Aipda Vicky Katian mengundurkan diri dengan terhormat dari Korps Bhayangkara, karena memegang prinsip yang tak tergoyahkan, yaitu menyelamatkan Indonesia dari penyakit korupsi.

​Sebagai Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Minahasa, Aipda Vicky bukanlah penyidik biasa.

Di balik meja kerjanya, beribu berkas kasus siap ditangani, termasuk kasus korupsi besar yang melibatkan orang-orang berpengaruh di Kabupaten Minahasa.

Salah satunya dugaan penyelewengan dalam proyek pengadaan tas ramah lingkungan di Kabupaten Minahasa.

Kasus tersebut berkaitan dengan program tahun 2020 yang menghabiskan anggaran sekitar Rp2,2 miliar.

Dalam proyek itu, sekitar 150 ribu tas disebut dipasarkan kepada 227 desa, masing-masing dengan harga Rp15 ribu per unit.

Penelusuran perkara disebut telah dimulai sejak Januari 2021. Setelah melalui sejumlah hambatan dan proses gelar perkara bersama Direktorat Reskrimsus Polda Sulut, statusnya akhirnya naik ke tahap penyidikan pada 5 September 2024.

“Saya sedang menangani kasus, menangani perkara yang mengundang atensi publik yaitu perkara korupsi yang terjadi di Kabupaten Minahasa yang melibatkan orang-orang penting di Kabupaten Minahasa,” ujar Aipda Vicky.

Namun, bak petir disiang bolong. Ketika proses hukum masih berjalan dan koordinasi audit kerugian negara dengan BPKP Perwakilan Sulawesi Utara sedang dilakukan, Aipda Vicky menerima keputusan pemindahan tugas. Ia dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud pada 9 Oktober 2024.

Mutasi itu memicu tanda tanya bagi Vicky Aristo Katiandagho. Ia merasa ada kejanggalan, mulai dari statusnya sebagai anggota Gakkumdu saat Pilkada 2024 hingga posisinya yang sedang menangani perkara korupsi dengan perhatian publik tinggi.

Ia mengaku sempat menyampaikan surat langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang mutasi tersebut.

Namun tidak ada tanggapan. Di tengah hati yang gundah gulana, Aipda Vicky akhirnya memutuskan mundur dari institusi Kepolisian.

Setelah pengunduran dirinya disetujui, Vicky Aristo Katiandagho kini memilih menjalani aktivitas baru sebagai penjual kopi. Lewat unggahan media sosial, ia menuliskan pesan yang kemudian viral.

Kiprah Vicky sepanjang dinas kepolisian sangatlah baik. Dia tidak pernah tercatat melakukan pelanggaran disiplin maupun etik. Tentu sangat miris, sosok yang seharunya menjadi teladan, justru terpinggirkan.

Jangan salahkan publik yang makin apatisme tentang reformasi Polri. Jangan salahkan publik yang menagih janji Presiden Prabowo “mengejar koruptor sampai ke Antartika, sampai ke Padang pasir yang paling jauh”.

Sebab kenyataannya, justru aparat yang berkomitmen menjalankan tugas menumpas korupsi malah disingkirkan. Sangat miris! ***

Kamu mungkin suka