WARTADEMOKRASI.COM – Isu penggunaan dana zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat ruang publik riuh dalam beberapa hari terakhir.
Berbagai spekulasi beredar di media sosial hingga menimbulkan keresahan di kalangan muzaki.
Di tengah kegaduhan itu, BAZNAS RI akhirnya memberi klarifikasi tegas untuk meluruskan informasi yang terlanjur menyebar luas.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, memastikan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat.
Dipastikan tidak digunakan untuk mendanai program MBG maupun program pemerintah lainnya yang tidak sesuai ketentuan syariat.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana umat berada dalam koridor ketat yang tidak bisa ditawar.
“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis.”
“Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dikutip Pojoksatu.id dari Baznas 24/2/2026.
Ia juga menambahkan bahwa setiap rupiah yang diterima BAZNAS telah memiliki jalur penyaluran yang jelas sesuai ketentuan agama.
“Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG,” ujarnya.
Penegasan BAZNAS ini sekaligus menepis kabar yang menyebut zakat umat dialokasikan untuk program sosial pemerintah.
BAZNAS menegaskan MBG adalah program negara yang memiliki sumber pendanaan tersendiri dari anggaran pemerintah, bukan dari dana ZIS.
Dengan adanya klarifikasi ini, BAZNAS berharap publik tidak lagi terjebak pada informasi keliru yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat.
BAZNAS memastikan seluruh proses pengumpulan dan penyaluran ZIS berjalan sesuai prinsip syariat dan regulasi yang berlaku.
Sumber: PojokSatu