WARTADEMOKRASI.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kedatangannya ke kantor Ditjen Planologi Kementerian Kehutanan terkait kasus tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengklarifikasi, penyidik datang bukan untuk menggeledah, melainkan hanya mencocokkan data pembukaan tambang.
“Penyidikan perkara pembukaan kegiatan tambang oleh perusahaan-perusahaan yang memasuki wilayah kawasan hutan yang diberikan oleh kepala daerah saat itu di Konawe Utara dengan melanggar dan tidak sesuai ketentuan,” ujar Anang di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Sebagai langkah proaktif menurut dia, penyidik mendatangi Kementerian Kehutanan agar mempercepat dan memperoleh data yang dibutuhkan.
Menurut Anang, pihak Kementerian Kehutanan, khususnya Ditjen Planologi, membantu dalam pemberian data dan pencocokan data.
“Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak Kementerian Kehutanan ke penyidik dan disesuaikan/dicocokkan datanya dengan data yang ada di penyidik,” katanya.
Anang juga mengatakan kegiatan ini dalam rangka memperbaiki tata kelola kehutanan (forest governance) untuk memastikan hutan Indonesia semakin lestari.
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Kehutanan Ristianto Pribadi juga mengatakan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif.
Kemenhut menurut dia, mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam rangka memperkuat tata kelola kehutanan.
“Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang,” ujar Ristianto.
Sebelumnya, terdapat pemberitaan mengenai penyidik pada Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Kehutanan pada Rabu (7/1).
Sumber: Liputan6