DUNIA digital Indonesia kembali dipertontonkan drama yang sulit disebut ilmiah, tetapi sangat pantas disebut ironis.
Tokohnya adalah Rismon Sianipar Hasiholan, sosok yang selama ini tampil sebagai “ahli forensik digital” yang begitu percaya diri menyimpulkan bahwa ijazah Joko Widodo dari Universitas Gadjah Mada palsu.
Bahkan dengan retorika hiperbolik yang menggelikan, ia pernah menyatakan keyakinannya mencapai “11 ribu persen”.
Keyakinan yang dulu disampaikan dengan nada heroik itu kini berubah menjadi sesuatu yang jauh lebih sederhana: permintaan maaf.
Ya, setelah status hukum berubah dan penyidik mulai bekerja, keberanian yang dulu mengguncang jagat digital itu mendadak melempem.
Rismon bukan hanya meminta maaf kepada Joko Widodo, tetapi juga kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Bahkan ia mengajukan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.
Perubahan sikap yang begitu dramatis tentu memancing pertanyaan publik.
Dulu ia bersumpah siap dihujat seluruh rakyat Indonesia jika berkhianat terhadap perjuangan yang ia gaungkan sendiri. Ia bahkan menyindir tokoh lain yang memilih jalur damai, seperti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Namun hari ini, ia justru mengikuti jalan yang sama. Ironinya, dalam klarifikasi terbarunya Rismon mengaku menemukan “temuan baru” yang mungkin berlawanan dengan kesimpulan dalam bukunya Jokowi’s White Paper.
Ia menjelaskan bahwa analisis citra digital—meliputi translasi, rotasi, dan pencahayaan—membuatnya sampai pada kesimpulan yang berbeda.
Masalahnya sederhana: penelitian yang ia sebut “progresif” dan “on going” itu tiba-tiba berujung pada kesimpulan final berupa permintaan maaf.
Jika penelitian masih berjalan, mengapa kesimpulan politiknya justru selesai lebih dulu?
Pertanyaan ini wajar muncul karena publik telah disuguhi retorika yang terlalu besar sejak awal. Isu ijazah palsu digiring sebagai skandal nasional, bukan sekadar diskursus akademik.
Namun ketika tekanan hukum datang, narasi heroik itu mendadak berubah menjadi narasi penyesalan.
Lebih menarik lagi, Rismon kini mengaku selama ini dieksploitasi oleh rekan-rekannya sendiri. Pernyataan ini secara tidak langsung menelanjangi gerakan yang selama ini mengusung isu ijazah tersebut.
Jika benar ia dieksploitasi, maka gerakan itu sejak awal bukanlah murni penelitian ilmiah.
Sebaliknya, jika tidak benar, maka publiklah yang selama ini dieksploitasi oleh sensasi yang dibangun secara berlebihan.
Kedua kemungkinan itu sama-sama memalukan.
Publik tentu tidak mudah lupa bahwa klaim ilmiah pernah dipakai sebagai alat agitasi politik.
Buku ratusan halaman ditulis, analisis teknis dipamerkan, dan keyakinan dipropagandakan dengan penuh percaya diri.
Namun pada akhirnya semua itu berakhir dengan kalimat yang sangat sederhana: “Saya memohon maaf.”
Drama ini juga memperlihatkan satu pola klasik dalam politik Indonesia.
Keberanian sering kali sangat lantang di ruang publik, tetapi mendadak lunak ketika berhadapan dengan proses hukum.
Pada titik ini, publik berhak bersikap skeptis.
Apakah perubahan sikap ini benar-benar lahir dari kejujuran ilmiah? Ataukah sekadar refleks penyelamatan diri dari jerat hukum?
Yang jelas, tokoh yang dulu tampil sebagai pembongkar “skandal besar” kini justru sibuk menarik kembali kesimpulannya sendiri.
Dan dari seluruh drama ini, satu pelajaran pahit kembali terlihat: dalam politik sensasi, orang yang paling keras berteriak sering kali menjadi orang pertama yang mundur. ***