WARTADEMOKRASI.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memastikan kematian bintara muda Direktorat Samapta, Bripda Dirja Pratama (19), bukan akibat membenturkan kepala seperti laporan awal yang beredar.
Korban dipastikan meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan seniornya.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan, pihaknya tidak langsung percaya pada laporan pertama yang menyebut korban meninggal karena membentur-benturkan kepala.
Ia mengaku sejak awal mencurigai adanya kejanggalan.
“Laporan awal yang kami terima menyebut korban meninggal karena membentur-benturkan kepala. Namun kami tidak percaya begitu saja,” ujar Djuhandhani saat ditemui di Mapolres Pinrang, Senin (23/2/2026).
Polda Sulsel kemudian melakukan pemeriksaan ilmiah melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes).
Dari hasil visum ditemukan sejumlah lebam di tubuh korban yang mengarah pada tindak penganiayaan.
Berdasarkan pendalaman Divisi Propam, Bidpropam, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum, penyidik menetapkan satu tersangka berinisial P, berpangkat Bripda, yang merupakan senior korban.
Penetapan tersangka dilakukan setelah keterangan yang bersangkutan dinilai selaras dengan hasil pemeriksaan medis, termasuk dugaan pemukulan di bagian kepala dan tubuh.
Kapolda menegaskan, pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Saat ini, lima anggota lain diperiksa secara intensif untuk memastikan ada tidaknya peran dalam peristiwa tersebut, termasuk dugaan upaya mengaburkan fakta.
“Kami tidak akan memberikan kompromi kepada anggota yang melanggar, apalagi terkait pidana. Proses akan berjalan transparan dan profesional,” tegasnya.
Selain proses pidana, para pihak yang terlibat juga akan menjalani proses etik dan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku di institusi Polri.
Djuhandhani memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara cepat, bahkan dalam waktu kurang dari 1×24 jam penyidik telah menetapkan tersangka dan melakukan rekonstruksi awal.
Terkait motif, kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman.
Polda Sulsel berjanji membuka perkembangan kasus secara terbuka kepada publik dan keluarga korban.
Kasus ini menyita perhatian publik, terutama karena adanya dugaan laporan palsu di awal kejadian.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu demi menjaga integritas institusi.
Sumber: Herald