Vonis Istri Mantan Presiden Korsel Jadi ‘Tamparan’ Bagi Penegakan Hukum Keluarga Pejabat RI

WARTADEMOKRASI.COM – Kader PDI Perjuangan Jhon Sitorus menyoroti vonis 20 bulan penjara terhadap Kim Keon Hee, istri mantan Presiden Korea Selatan, dalam kasus korupsi.

Ia menilai kasus tersebut menjadi cermin bagi penegakan hukum terhadap keluarga pejabat di Indonesia.

Menurut Jhon, Kim Keon Hee sebelumnya dituding menerima suap, ikut campur dalam urusan politik, serta menerima gratifikasi berupa barang-barang mewah.

Pengadilan Korea Selatan memutuskan hukuman penjara dan memerintahkan penyitaan perhiasan mewah, termasuk kalung bernilai tinggi, sebagai bagian dari eksekusi putusan.

“Istri mantan Presiden Korea Selatan, Kim Keon Hee divonis 20 bulan penjara atas kasus korupsi. Setelah divonis, kalung-kalung mewahnya disita oleh negara,” ujar Jhon dalam pernyataannya, Rabu, (4/2/2026).

Jhon menilai putusan tersebut menunjukkan bahwa status sebagai keluarga kepala negara tidak memberikan kekebalan hukum.

Ia menyebut, hukum di Korea Selatan berjalan tegas bahkan terhadap orang-orang yang berada di lingkaran kekuasaan tertinggi.

“Ini pelajaran penting. Di Korea Selatan, keluarga presiden bisa diproses, dipenjara, dan asetnya disita,” katanya.

Ia kemudian menyinggung situasi di Indonesia, di mana isu keterlibatan keluarga pejabat dalam pusaran kekuasaan dan bisnis kerap menjadi sorotan publik.

Menurut Jhon, muncul persepsi di masyarakat bahwa penegakan hukum belum sepenuhnya menyentuh lingkar inti kekuasaan.

“Publik sering bertanya, apakah hukum di Indonesia sudah cukup berani menyentuh keluarga pejabat?” ujarnya.

Jhon menegaskan bahwa pemberantasan korupsi seharusnya tidak berhenti pada pejabat aktif, tetapi juga siapa pun yang memanfaatkan relasi kekuasaan untuk keuntungan pribadi, termasuk anggota keluarga.

Pernyataan tersebut menuai respons luas di media sosial.

Sejumlah warganet membandingkan langkah tegas Korea Selatan dengan praktik penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait akuntabilitas keluarga pejabat publik.

Sumber: RakyatDaily

Kamu mungkin suka