TERKUAK Peran Petinggi PBNU Gus Aiz di Kasus Kuota Haji: Tak Punya Travel Tapi Jadi Broker Jalur Belakang!

WARTADEMOKRASI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara gamblang mengungkap peran Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman (Gus Aiz), dalam sengkarut dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Meski Gus Aiz sebelumnya membantah terlibat dan tidak memiliki perusahaan perjalanan haji, KPK menyebut Gus Aiz bertindak sebagai perantara alias broker yang menghubungkan kepentingan swasta dengan kebijakan diskresi di Kemenag.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan meski Gus Aiz tidak memiliki perusahaan travel haji secara resmi, penyidik mendeteksi adanya peran aktif dalam menjembatani inisiatif dari asosiasi travel (PIHK) ke pihak kementerian.

“Diduga yang bersangkutan itu punya peran dalam proses inisiatif-inisiatif pembagian kuota atau diskresi yang dilakukan di Kementerian Agama secara khusus. (Peran) seperti sebagai perantara untuk menyambungkan inisiatif-inisiatif dari PIHK atau dari biro-biro travel ini,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).

KPK mendalami dugaan bahwa kebijakan pembagian kuota haji yang bermasalah tersebut bukan murni keputusan sepihak dari atas (top-down), melainkan adanya pertemuan kepentingan (meeting of mind) yang difasilitasi oleh perantara.

Budi memaparkan bahwa penyidik tengah memverifikasi apakah diskresi pembagian kuota tersebut murni inisiatif Kemenag, atau ada dorongan dari pihak luar yang dibawa oleh Gus Aiz.

“Apakah diskresi ini murni top-down atau mix? Ada inisiatif dari bawah yang kemudian menjadi meeting of mind-nya. Sehingga ada pihak yang kita panggil, kita minta keterangan terkait peran-perannya dalam menyambungkan inisiatif dari para PIHK dalam diskresi pembagian kuota haji,” jelas Budi.

Terkait keuntungan yang diperoleh dari peran sebagai broker tersebut, KPK menegaskan telah mengantongi bukti kuat adanya aliran uang.

Budi menepis bantahan Gus Aiz yang sebelumnya mengeklaim tidak menerima dana apapun.

KPK juga menegaskan bahwa aliran dana tersebut masuk ke ranah pribadi Gus Aiz, bukan ke organisasi PBNU.

“Kami punya bukti kuat uang masuk ke pribadi. Tentu KPK memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang mengkonfirmasi hal tersebut,” ujar Budi.

Mengenai berapa jumlah pasti uang yang diterima Gus Aiz sebagai pelicin atau fee perantara tersebut, Budi menyebut tim penyidik masih melakukan penghitungan mendetail.

“Belum (disebutkan nominalnya), masih dihitung. Termasuk nanti soal aliran uang itu juga akan menjadi pertimbangan penyidik dalam penyidikan perkara ini,” kata dia.

Sebelumnya, usai diperiksa pada Selasa (13/1/2026), Gus Aiz sempat tertawa dan membantah tuduhan dirinya menjadi broker atau menerima uang.

“Waduh, itu ndak, ndak. Saya ndak main itu,” elaknya saat itu.

Namun, pernyataan terbaru KPK hari ini mematahkan klaim tersebut dengan menempatkan Gus Aiz sebagai aktor kunci penghubung pihak swasta dalam skandal yang merugikan jemaah haji reguler ini.

Sumber: Tribun

Kamu mungkin suka