WARTADEMOKRASI.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara terkait penggunaan anggaran Rp 113 miliar untuk membayar Event Organizer (EO).
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, keterlibatan EO merupakan kebutuhan strategis bagi lembaganya yang masih dalam tahap awal pembentukan sistem dan tata kelola operasional.
“Sebagai lembaga baru yang dibentuk untuk menjalankan program strategis nasional tentu berada dalam fase awal pembangunan sistem, struktur organisasi, serta tata kelola operasional,” kata Dadan, dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).
“Dalam tahap ini, BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri,” tambah dia.
Menurut Dadan, pelaksanaan acara, kampanye publik, dan sosialisasi nasional yang kompleks membutuhkan dukungan tenaga profesional.
EO dinilai memiliki keahlian yang saat ini belum sepenuhnya dimiliki BGN.
“Penggunaan jasa EO dalam konteks ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kegiatan dapat berjalan secara profesional, terstandar, dan tepat waktu,” ujar dia.
“EO memiliki keahlian khusus dalam manajemen acara, mulai dari perencanaan, koordinasi vendor, pengelolaan teknis lapangan, hingga mitigasi risiko operasional. Hal-hal ini membutuhkan pengalaman dan tim yang solid yang secara realistis belum sepenuhnya dimiliki oleh BGN di fase awal pembentukannya,” tambah dia.
Selain aspek teknis, pelibatan EO juga dinilai membantu penataan administrasi dan keuangan agar lebih rapi.
Dengan pihak ketiga, proses pengadaan, pembayaran vendor, hingga pelaporan dapat dilakukan secara terpusat dan sistematis.
“Hal ini justru memudahkan proses audit, pengawasan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, karena seluruh komponen kegiatan terdokumentasi secara sistematis,” ujar Dadan.
Ia menegaskan, kegiatan yang ditangani EO bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari strategi komunikasi publik terkait isu gizi nasional, termasuk bimbingan teknis (bimtek) bagi penjamah makanan agar keamanan pangan dikelola tenaga terlatih.
“Oleh karena itu, kualitas penyelenggaraan menjadi krusial. EO berperan dalam memastikan pesan yang ingin disampaikan pemerintah dapat dikemas secara efektif, menarik, dan berdampak luas, sehingga tujuan program dapat tercapai secara optimal serta pengelolaan SDM yang terlatih di bidangnya,” tegas dia.
Dari sisi efisiensi, penggunaan EO dinilai lebih rasional dibanding membentuk tim internal dalam waktu singkat.
Pembentukan kapasitas internal membutuhkan proses rekrutmen dan pelatihan yang tidak instan, sementara program harus segera dijalankan.
“Sementara itu, kebutuhan pelaksanaan program harus segera berjalan. EO hadir sebagai solusi bridging (jembatan) agar program tetap dapat dieksekusi tanpa mengorbankan kualitas dan waktu,” ujar Dadan.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaannya, EO juga berperan sebagai mitra yang memberi masukan terkait perencanaan kegiatan, strategi komunikasi, pengelolaan audiens, hingga optimalisasi anggaran.
Meski demikian, Dadan memastikan BGN tetap menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Seluruh pengeluaran, termasuk untuk jasa EO, dilakukan sesuai aturan dan terbuka untuk diawasi.
“Setiap pengeluaran, termasuk penggunaan jasa EO, dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta terbuka untuk diawasi oleh lembaga pengawas internal maupun eksternal,” pungkas dia.
Sumber: Kompas