Mantan Hakim MK ‘Wanti-Wanti’ Kasus Ijazah Jokowi Jika Masuk Persidangan

WARTADEMOKRASI.COM – Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan mewanti-wanti keadilan para hakim jika kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan penghasutan terkait laporan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sampai tahap persidangan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi ke Kejaksaan.

Tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Menurut Maruarar, para hakim yang nantinya mengadili perkara yang menyeret Pakar Telematika Roy Suryo dan sejumlah pihak ini mesti berpijak pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) teranyar.

“Hukum yang seharusnya suatu norma-norma yang mengandung keadilan, kepastian, dan kemanfaatan. Yang paling penting soal ini adalah reformasi peradilan, tetapi tantangan hari ini adalah hakim yang seharusnya independen tapi sebaliknya,” ujar Maruarar dalam diskusi di Gedung Djoeang 45, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Dia menekankan pelaporan dugaan ijazah palsu yang dilakukan Roy Suryo Cs mesti dimaknai laporan publik dan disikapi sebagai hal serius.

Ada pejabat publik menyalahi hukum untuk kepentingan pribadinya.

“Bisa dilaporkan secara hukum bahwa ada penggunaannya ijazah palsu dalam memperoleh suatu jabatan. Itu dalam KUHP lama maupun KUHAP baru adalah tindakan pidana yang berat. Publik juga bisa menyeret semua pihak yang membantu membuatkan ijazah termasuk secara kelembagaan ketika ada data yang dimasukkan,” ungkapnya.

Sehingga, publik mesti mengawal kasus hukum ini bahkan jika sampai masuk tahap persidangan.

Dalam pandangannya, konstruksi perkara sudah jelas, termasuk bukti yang menjadi dasar pelaporan.

“Menyingkap kasus soal ijazah, saya rasanya ragu-ragu terhadap hakim. Salah satu hal yang harus dimiliki rakyat adalah audit dari proses persidangan, apakah jalannya persidangan dan hakim apakah berjalan secara independen. Karena tantangannya adalah bagi hakim ada hadiah, janji sampai korupsi,” kata Maruarar.

Dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya membagi dalam dua klaster.

Pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian, klaster kedua yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Diketahui, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menyambangi Jokowi secara langsung di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 8 Januari 2026.

Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Rustam Effendi: Eggi Sudjana Hari Ini Jadi Penakut!

Salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rustam Effendi menyebut Eggi Sudjana saat ini menjadi seorang penakut.

Hal tersebut disampaikannya di akhir pernyataannya dalam acara bertajuk “Membedah KUHP dan KUHAP, Menentukan Nasib Jokowi”.

Rustam mengungkapkan pihaknya akan diperiksa Polda Metro Jaya pada Kamis, 22 Januari 2026 pukul 10.00 WIB.

“Tapi saya nyatakan kepada Kapolda Metro Jaya bahwa kami tidak takut sedikitpun, kami dilahirkan bukan untuk mundur untuk masalah ijazah palsu Jokowi,” kata Rustam.

Dalam kesempatan itu, dia menyindir Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang telah mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Diketahui, SP3 itu terbit setelah keduanya mengajukan permohonan restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif ke polisi.

“Saya pribadi merasa berduka yang sedalam-dalamnya atas gugurnya dua orang kawan saya di TPUA, yang gugur sebelum waktunya, untuk Bang Eggi Sudjana yang lagi di luar negeri, mungkin hari ini lagi tidur di sofa menonton kami, silakan tonton kami, kembalilah setelah kami menang,” imbuhnya.

“Saudara-saudara, Bang Eggi memang orang baik tapi dia memang penakut. Saya melakukan hal ini atas perintah Eggi Sudjana,” sambungnya.

Dia meminta Jokowi jangan berbangga setelah memberikan RJ kepada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

“Itu justru membuat kami bersemangat, kami malah meyakini ijazah Jokowi itu palsu,” tuturnya.

Dia menyebut ada yang membuat ijazah S1 Jokowi.

“Kalau ada yang buat itu artinya palsu,” jelasnya.

Dia meyakini ijazah Jokowi palsu.

“Hidup Eggi Sudjana yang hari ini jadi penakut,” pungkasnya menimpali teriakan “Hidup Rustam” di acara tersebut.

Sumber: SindoNews

Kamu mungkin suka