WARTADEMOKRASI.COM – Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pernah mengusulkan agar kuota tambahan haji yang diberikan Arab Saudi dibagi dua dengan swasta.
“Pada waktu itu, ketika dikonsultasikan ke presiden, bagus juga, presiden niatnya bagus juga, ya sudahlah, ini sudah mendesak gini, biar swasta juga ikut membantu bagi dua aja 10 ke swasta, 10 regular. Sepengetahuan Presiden Jokowi (Pembagian 10.000 ke swasta, 10.000 ke regular),” ucap Mahfud, dikutip melalui akun YouTube @Mahfud MD Official berjudul ‘Mahfud MD Buka Suara: Kasus Pandji, Yaqut, dan Korupsi Pajak’ sebagaimana dipantau KompasTV, Kamis (15/1/2026).
Tapi, lanjut Mahfud, pernyataan Presiden Jokowi agar kuota itu dibagi ke regular dan swasta disampaikan bukan untuk diperdagangkan.
“Maksudnya bukan untuk diperdagangkan, karena sudah mendesak agar swasta juga ikut membantu mencarikan (calon jemaah haji),” kata Mahfud.
“Wong yang tahun sebelumnya aja ada 8.000 kok tambahan kuota khusus dari Arab Saudi, yang meninggal aja sampai 800 orang karena desak-desakan begitu, secara mendadak ditumpahkan ke regular itu.”
Mahfud menegaskan, dirinya tidak bermaksud membenarkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji. Mahfud hanya berharap agar fakta-fakta tersebut didalami oleh Hakim.
“Mungkin mens rea-nya beda dengan yang dikatakan oleh KPK. Apalagi saya mendapat surat penyitaannya. Itu kan kalau dilihat di Tiktok, YouTube, itu rumahnya sekian disita, ini rumah mewah gini, itu semua ndak ada, mobil sekian yang disita, ndak ada.
“Lah yang disita cuma dua paspor dan 1 HP, karena saat digeledah itu ada tamu sedang menelpon, lalu diminta sekalian, diambil, bukan teleponnya (Yaqut) dan isinya nggak ada hubungannya sama sekali sama urusan haji.”
Sumber: Kompas