WARTADEMOKRASI.COM – Epstein Files menjadi buah bibir di seluruh penjuru dunia. Karena menyeret tokoh penting, mulai dari selebriti, politisi, hingga bekas presiden.
Perlu diketahui, Epstein merupakan seorang financier asal Amerika Serikat (AS). Nama lengkapnya Jeffrery Epstein.
Dia telah dihukum sebagai pelaku perdagangan seks terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini menjadi geger setelah lebih dari 3 juta halaman dokumen, 2.000 video, dan 180.000 gambar terkait kasus yang dirilis.
Undang-undang bernama Epstein Files Transparency Act disahkan oleh Kongres AS pada 18 November 2025. Dokumen yang dirilis memiliki catatan tentang komunikasi dan hubungan sosial Jeffrey Epstein dengan sejumlah tokoh terkenal.
1996 : Laporan pertama muncul ketika seorang korban remaja melaporkan Epstein kepada penegak hukum.
2005 : Polisi Palm Beach memulai penyelidikan terkait pembayaran kepada gadis berusia 14 tahun untuk pijat.
2006 : Grand jury mendakwa Epstein atas satu tuduhan soliciting prostitution (membayar prostitusi)
2007 – 2008 : Jaksa federal menuntut dengan 60 dakwaan, tetapi negosiasi pembelaan menghasilkan kesepakatan kontroversial yang memungkinkan Epstein mengaku bersalah hanya untuk tuduhan tingkat negara bagian.
2008 : Epstein dijatuhi hukuman 18 bulan. Bebas setelah 13 bulan dengan hak cuti kerja siang hari.
2011 : Virginia Giuffre (Jane Doe 102) menjual kisah dan foto bersama Pangeran Andrew ke media Inggris.
2015 – 2019 : Giuffre menuntut Ghislaine Maxwell atas pencemaran nama baik. Gugatan berkontribusi pada pembukaan dokumen yang lebih luas.
November 2018 : Investigasi jurnalistik Miami Herald mengungkap korban tersebar dan membongkar praktik hukum sebelumnya.
6 Juli 2019 : Epstein ditangkap atas tuduhan federal sex trafficking dan konspirasi.
10 Agustus 2019 : Epstein ditemukan tewas di sel tahanan dengan penyelidikan menyimpulkan bunuh diri.
2024 : Beberapa dokumen awal dibuka oleh pengadilan federal memicu gelombang permintaan transparansi.
November 2025 : Epstein Files Transparency Act disahkan, memicu rilis arsip besar yang terus berlangsung.
19 Desember 2025 – Januari 2026 : DOJ merilis jutaan halaman, foto, video, dan data ke publik.
Di antara deretan tokoh-tokoh dunia yang disebut dalam Epstein Files, ternyata ada orang Indonesia. Di antaranya konglomerat Hary Tanoesoedibjo dan pendiri Sinar Mas, Eka Tjipta Widjaja.
Namun dua nama tersebut, meski tertulis dalam dokumen, tak terkait langsung dengan Epstein. Hary misalnya, hanya disebut terlibat dalam pengembangan hotel milik Trump di Indonesia.
Baik Hary dan Trump, memang bekerja sama sejak tahun 2015. Mereka membangun proyek bernama Trump Residences Indonesia di Bogor, Jawa Barat, dan Bali.
Sementara Eka, dalam file itu disebut terkait dalam penjualan mansion milik Trump di Beverly Hills pada tahun 2009 lalu. Dibeli seharga 9,5 juta dolar AS.
Selain itu, ada nama eks Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Presiden ke-7 RI Jokowi yang ada dalam dokumen itu. Namun juga tak terkait langsung.
Sumber: RakyatDaily