Kata Kemenkeu Soal Pengeledahan Rumah Para Pejabat Pajak hingga Temuan Rp 920 Miliar

WARTADEMOKRASI.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait isu temuan Rp 920 miliar yang ditemukan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sardewa dan Kejaksaan Agung.

Kemenkeu menegaskan, informasi itu dipastikan tidak benar alias hoaks. Informasi tersebut dinilai menyesatkan dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kabar bohong itu menyebar luas di media sosial dan aplikasi pesan singkat dengan narasi seolah-olah aparat penegak hukum tengah mengungkap praktik gelap yang telah berlangsung bertahun-tahun di lingkungan pejabat pajak.

Bahkan, dalam narasi tersebut turut dicatut nama Menteri Purbaya, seakan-akan informasi tersebut berasal dari pernyataan resmi.

“Berita mengenai penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap rumah para pejabat pajak guna membongkar dugaan permainan gelap yang selama bertahun-tahun bersembunyi di balik laporan dan angka, merupakan berita tidak benar atau hoaks,” kata Kemenkeu dalam keterangan resmi, Minggu (15/2/2026).

Menanggapi hal itu, pihak terkait menegaskan bahwa tidak pernah ada penggeledahan rumah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung seperti yang diberitakan.

Pencatutan nama Menteri Purbaya juga dipastikan tanpa dasar dan tidak pernah disampaikan melalui saluran resmi.

“Masyarakat perlu berhati-hati dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya, apalagi yang membawa-bawa nama pejabat negara,” lanjut pihak Kemenkeu.

Masyarakat Diminta Tak Terkecoh

Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima, khususnya yang bersifat sensasional dan menyangkut institusi negara.

Penyebaran hoaks tidak hanya merugikan pihak yang disebutkan, tetapi juga dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan dan penegakan hukum.

Pemerintah mengingatkan agar masyarakat hanya mengacu pada pernyataan resmi dari lembaga berwenang dan media kredibel, serta tidak ikut menyebarkan berita bohong yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Kamu mungkin suka