Jenderal Gatot Marah ke Listyo Sigit: Dia Kira Presiden Prabowo Itu Boneka?

WARTADEMOKRASI.COM – Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo meluapkan kemarahannya terhadap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Gatot menganggap pernyataan Kapolri dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI sebagai bentuk pembangkangan serius terhadap negara dan konstitusi.

Dikatakan Gatot, pernyataan Kapolri yang menyebut akan bertahan menjaga institusi Polri “sampai titik darah penghabisan” justru menjadi sinyal paling berbahaya bagi demokrasi.

Ia menegaskan, pernyataan tersebut bukan bahasa pengabdian, melainkan sarat dengan nuansa konflik, tekanan kekuasaan, dan intimidasi.

“Alarm darurat demokrasi berbunyi keras. Itu bahasa konflik, bahasa tekanan kekuasaan, bahasa intimidasi,” ujar Gatot dikutip pada Jumat (30/1/2026).

Ia menilai sikap Kapolri tersebut merupakan puncak dari serangkaian pembangkangan terhadap kebijakan negara.

Gatot menyebut setidaknya sudah tiga kali Kapolri melakukan tindakan yang dinilainya menyimpang.

Pertama, pembentukan tim reformasi tandingan.

Kedua, penerbitan Peraturan Kepolisian Nomor 10 yang dianggap mengunci ruang koreksi, meskipun Mahkamah Konstitusi telah memberikan putusan.

Ketiga, penyampaian pernyataan dengan diksi ekstrem di ruang publik.

“Ini puncak dari tiga kali pembangkangan kebijakan terhadap negara oleh Kapolri,” ujarnya.

Gatot mempertanyakan secara terbuka, kepada siapa sebenarnya pernyataan keras Kapolri tersebut diarahkan.

Menurutnya, pertanyaan itu tidak boleh dihindari dan harus dijawab secara jujur.

“Dia menantang kan? Tantangannya kepada siapa? Siapa sebenarnya target tantangan Kapolri?” katanya.

Lanjut dia, pernyataan tersebut mengandung pesan implisit yang mengarah pada pengujian batas kewenangan Presiden sebagai pimpinan tertinggi Polri.

Gatot menuturkan, implikasi dari pernyataan itu jelas memberikan tekanan simbolik kepada Presiden agar tidak menyentuh struktur kepolisian.

“Artinya Kapolri sedang menguji batas kewenangan Presiden tertinggi. Pesannya jelas, jangan sentuh struktur Polri,” ucap Gatot.

Tuding Listyo Sigit Langgar Etika

Sebagai sesama lulusan akademi militer, Gatot mengaku prihatin dan kecewa.

Ia menyebut sikap Kapolri tersebut tidak hanya melanggar etika, tetapi juga merusak institusi Polri yang selama ini dibangun dengan penuh dedikasi oleh para seniornya.

“Sebagai seorang Kapolri, pernyataan ini pembangkangan. Ini merusak institusi Polri yang sama-sama kita cintai,” tegasnya.

Bahkan, Gatot menggunakan bahasa keras dalam menilai sikap Kapolri.

Ia menyebut pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang pimpinan institusi negara.

“Saya katakan di sini, saudara Jenderal Polisi Listyo Sigit tidak beretika, bahkan cenderung kurang ajar. Tidak pada tempatnya seorang Kapolri bicara seperti itu,” ucapnya lantang.

Gatot juga menyinggung posisi Presiden Prabowo Subianto yang menurutnya tidak pantas diperlakukan seolah-olah tidak memiliki kewenangan penuh.

“Dia kira Pak Prabowo itu boneka? Presiden kita itu mantan Danjen Kopassus, mantan Pangkostrad. Jangan dianggap boneka,” sesalnya.

Ia melihat bahwa tindakan Kapolri tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Presiden, DPR, dan negara.

Gatot mengingatkan bahwa secara tegas Undang-Undang Kepolisian menyebut Polri berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

“Undang-undang jelas, Polri di bawah Presiden Republik Indonesia. Atasannya ditantang. Gila itu,” Gatot menuturkan.

Meski demikian, Gatot menegaskan kritik keras yang ia sampaikan bukan karena kebencian terhadap institusi Polri.

Ia justru mengaku berbicara karena kecintaannya terhadap Korps Bhayangkara dan keprihatinannya terhadap polisi-polisi di lapangan.

“Kasihan polisi-polisi di jalan yang capek-capek bekerja. Jangan mereka yang dimusuhi,” terangnya.

Gatot bilang, polemik ini tidak boleh digeneralisasi sebagai kesalahan seluruh anggota Polri.

Baginya, persoalan ini merupakan tindakan satu orang pimpinan yang berpotensi mencoreng nama besar Korps Tribrata.

“Jangan memusuhi rekan-rekan polisi lainnya. Ini perbuatan satu orang yang namanya Jenderal Polisi Listyo Sigit yang merusak nama Korps Tribrata,” kuncinya.

Listyo Sigit Enggan Polri di Bawah Kementerian

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan penolakannya terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.

Dikatakan Listyo Sigit, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden sudah paling ideal untuk menjalankan fungsi dan tugas sebagai alat negara.

Penegasan itu disampaikan Listyo Sigit saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026).

Dalam forum tersebut, Kapolri menegaskan bahwa gagasan pembentukan kementerian kepolisian justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pemerintahan.

“Kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus,” ujar Listyo Sigit.

Ia menjelaskan, dengan struktur yang ada sekarang, Polri dapat bekerja lebih efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kedudukan langsung di bawah Presiden juga dinilai memungkinkan kepolisian merespons kebutuhan negara secara cepat tanpa harus melalui jalur birokrasi tambahan.

Kata dia, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, efektivitas tersebut justru berpotensi terganggu dan membuka ruang konflik kewenangan.

“Ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya,” sebutnya.

Lebih lanjut, Kapolri mengungkapkan bahwa dirinya bahkan pernah mendapat tawaran untuk menjabat sebagai menteri kepolisian.

Namun tawaran tersebut dengan tegas ia tolak, sekaligus menjadi penegasan sikap pribadinya terhadap wacana tersebut.

“Ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WA bahwa mau tidak Pak Kapolri jadi menteri kepolisian? Dalam hal ini saya tegaskan bahwa di hadapan bapak ibu sekalian dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian, dan kalaupun saya yang menjadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” tegasnya.

Kata Listyo Sigit, menempatkan Polri di bawah kementerian bukan hanya melemahkan institusi kepolisian, tetapi juga berpotensi mereduksi kewibawaan negara dan presiden sebagai kepala pemerintahan.

Karena itu, ia meminta seluruh jajarannya untuk tetap memperjuangkan posisi Polri di bawah Presiden.

Bahkan, Listyo Sigit bilang bahwa kesiapannya untuk menanggung risiko pribadi demi mempertahankan prinsip tersebut.

“Apabila ada pilihan apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, kapolri tetap mimpin, saya pilih kapolri saja yang dicopot. Saya minta seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” kuncinya.

Sumber: Fajar

Kamu mungkin suka