Jadi Saksi dan Ahli Kubu Roy Suryo Cs, Rocky Gerung: Riset Ijazah Jokowi di Mana Pidananya?

WARTADEMOKRASI.COM – Akademisi Rocky Gerung menjadi saksi dan ahli meringankan tersangka Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026).

Dia akan menjelaskan metode berpikir dan metode penelitian dalam menilai sebuah kecurigaan.

“Saya ingin menerangkan fungsi dari metode di dalam meneliti, di dalam mencurigai itu. Mencurigai itu bagian yang paling penting dari pengetahuan,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026).

Menurut dia, selama prosedur penelitian belum selesai dan masih ada data baru, riset tetap bisa berjalan dan tidak serta-merta masuk wilayah pidana.

“Jadi semua orang yang meneliti masih akan bertengkar. Semua riset perlu waktu dan tidak mungkin berakhir. Riset dr Tifa, risetnya Rismon, risetnya Roy itu kan semua dimungkinkan oleh prosedur. Nah, kalau prosedurnya belum selesai ya lakukan riset. Jadi, di mana pidananya? Kan nggak pidana apa-apa,” ungkap Rocky.

Rocky Gerung Usai Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi: Dapat Pisang Goreng dan Empat Gelas Kopi

Akademisi sekaligus ahli filsafat Rocky Gerung selesai diperiksa sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ia mengaku, selain menyampaikan keahlian metodologi kepada penyidik Polda Metro Jaya, dirinya juga “mendapat pisang goreng dan empat gelas kopi”.

“Yang saya sampaikan adalah pengetahuan saya. Yang saya peroleh adalah ini, dari penyidik dapat pisang goreng dan saya habiskan empat gelas kopi tadi. Enak ya,” ungkap Rocky Gerung.

Ia menyebut jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik tidak banyak, namun dinilai esensial.

“Dikit lah. Ya 10, tujuh mungkin tuh. Kan yang penting pertanyaan yang esensial,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Rocky Gerung mengatakan diminta memberikan keterangan sebagai saksi ahli terkait metodologi penelitian yang digunakan dr. Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan Sianipar dalam menyusun buku bertajuk Jokowi’s White Paper.

Ia menjelaskan, penelitian itu berangkat dari rasa ingin tahu akademik hingga pengujian kausalitas.

“Dan saya diminta untuk memberi kesaksian terhadap keahlian saya tentang metodologi yang dipakai oleh dokter Tifa. Yang dimulai dari kuriositas beliau sebagai akademisi. Lalu fakta dikumpulkan,” kata Rocky.

Menurut Rocky, metodologi yang digunakan dr. Tifa Cs telah memenuhi prosedur akademik dan tidak ada yang disembunyikan.

“Jadi terlihat bahwa dokter Tifa sudah memenuhi semua sebut aja persyaratan prosedural akademis. Dan itu tidak ada yang dia tutupi. Kan diperlihatkan di dalam buku,” ujarnya.

Ia lalu menegaskan penelitian akademik tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai tindak pidana.

“Ya nggak ada pidananya disitu orang neliti. Bahkan kalau kasus ini belum selesai ya teliti aja terus kan,” ucap Rocky.

Rocky juga menjelaskan kepada penyidik mengenai batas antara penelitian akademik dan unsur pidana.

Ia menyebut pendekatan yang digunakan dr. Tifa merupakan bentuk hermeneutic of suspicion atau kecurigaan akademik, bukan sentimen personal.

“Kita mencurigai secara hermeneutic. Bukan mencurigai secara sentimen. Nggak ada urusan kan soal personal dengan Pak Jokowi,” katanya.

Ia menilai tuduhan pencemaran nama baik atau penghinaan muncul akibat reaksi publik, bukan dari substansi penelitian itu sendiri.

“Mana ada penelitian yang isinya menghina. Menghina atau mencemarkan apa-apa itu adalah reaksi publik atau terutama reaksi kalangan Pak Jokowi terhadap dokter Tifa,” ujar Rocky.

Saat ditanya kembali soal pernyataannya yang menyebut ijazah Jokowi asli namun “orangnya palsu”, Rocky menegaskan pernyataan itu didasarkan pada hasil riset.

“Ya itu yang terlihat di dalam pembuktian-pembuktian melalui riset. Jadi itu hasil riset, bukan hasil omong-omong,” jelasnya.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Rocky telah menegaskan bahwa kehadirannya di Polda Metro Jaya bukan untuk meringankan maupun memberatkan tersangka dalam perkara dugaan fitnah ijazah Jokowi.

Ia menyatakan hanya akan menjelaskan fungsi metodologi dalam penelitian dan pentingnya kecurigaan akademik sebagai bagian dari pengetahuan.

Saat itu, Rocky juga melontarkan pernyataan yang menyebut, “Ijazahnya asli. Ya, orangnya yang palsu.”

Sumber: SindoNews

Kamu mungkin suka