WARTADEMOKRASI.COM – Rocky Gerung telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi dari Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa (RRT), Selasa, (27/1/2026).
Hal itu berkaitan dengan kasus ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rocky Gerung mengatakan, orang minta ijazah Jokowi karena perlu membuktikan bahwa Jokowi merupakan kepala negara yang ketika mendaftar membutuhkan ijazah dan publik tidak percaya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Jadi sekali lagi ini adalah persaingan moral. Apakah moral Jokowi cukup surplus untuk menandingi moral publik yang menganggap dia pembohong,” kata Rocky Gerung dikutip kanal YouTube-nya.
“Tuduhan pembohong itu gak perlu dibuktikan secara hukum. Orang punya persepsi aja kok,” imbuhnya.
Bahkan kata dia, diterangkan secara hukum bahwa itu asli orang persepsinya tetap dia pembohong.
Karena sudah terbentuk psikologi dalam masyarakat yang menganggap bahwa memang Jokowi itu pembohong.
“Jadi jangan anggap bahwa kalau publik menuntut kejujuran itu maka itu artinya akan terjadi keos. Justru karna disembuhkan kejujuran. Semakin lama kedudukan Jokowi sebagai mantan kepala negara semakin palsu. Menjadi makin dangkal,” jelasnya.
“Itu sebetulnya, orang mau hormati Jokowi sebagai Kepala Negara, karena itu diminta,” lanjutnya.
Lebih lanjut kata dia, lawyer Jokowi sengaja untuk menghalangi itu.
“Ini sekali lagi soal kejujuran moral dan kematangan etik seorang kepala negara untuk menjawab pertanyaan warga negara,” tandasnya.
Akademisi Rocky Gerung memberikan kesaksian di Polda Metro Jaya terkait polemik soal penelitian yang dilakukan Dokter Tifauzia Tyassume atau dokter Tifa terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi)
Dalam pemeriksaan itu, Rocky Geryng mengaku dicecar sebanyak tujuh hingga sepuluh pertanyaan dan pertanyaannya seputar keahliannya tentang metodologi yang dipakai oleh Dokter Tifauzia Tyassuma.
Dia lantas menyebut, penelitian ijazah yang dilakukan Dokter Tifa sudah sesuai prosedur.
“Sesuai prosedur, jangan bilang tidak menyalahi, yang enggak ada pidananya di situ, orang meneliti, bahkan kalau kasus ini belum selesai ya teliti saja terus,” katanya saat ditemui usai diminta keterangan oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Selasa.
Penelitian yang dilakukan Dokter Tifauzia sudah sesuai dengan metodologi.
Hal itu ia sampaikan juga kepada penyidik.
“Karena saya mengajar metodologi di banyak instansi. Jadi terlihat bahwa Dokter Tifa sudah memenuhi semua. Sebut saja persyaratan prosedural akademis dan itu tidak ada yang dia tutupi,” katanya dilansir Antara.
Kemudian terkait penetapan Tifa sebagai tersangka karena dianggap menghina atau mencemarkan nama baik Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rocky Gerung menyebutkan itu adalah reaksi publik atau terutama reaksi kalangan Jokowi terhadap Dokter Tifa.
“Ya tersangka karena ada urusan tadi dianggap menghina, nggak menghina. Mana ada penelitian yang isinya menghina. Kan itu intinya,” katanya.
Terkait adanya keadilan restoratif atau “restorative justice” dalam kasus ini, Rocky menyebutkan tidak ada urusan dengan itu.
“Nggak sih, nggak ada urusan dengan ‘restorative justice’. Saya hanya urusan dengan metodologi sih. Urusan perdamaian itu urusan apa? Itu urusan akhirat. Kedamaian itu kan urusan akhirat,” katanya.
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjadi ahli meringankan bagi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma, terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi
“Enggak ada urusan memberatkan, meringankan, saya ingin menerangkan fungsi dari metode di dalam meneliti, di dalam mencurigai itu. Mencurigai itu bagian yang paling penting dari pengetahuan,” katanya saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa.
Sumber: Fajar