IRONI Pikap India di Program ‘Merah Putih’: DPR Minta Tunda, 1.200 Unit Sudah Tiba

WARTADEMOKRASI.COM – Dermaga Pelabuhan Tanjung Priok menjadi saksi bisu hadirnya 1.200 unit mobil pikap asal India yang baru saja mendarat di Tanah Air.

Kendaraan-kendaraan ini bukanlah kiriman biasa; mereka adalah pembuka jalan bagi mega proyek pengadaan 105 ribu armada untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih.

Namun, alih-alih disambut dengan karpet merah, kedatangan mobil-mobil ini justru memicu kegaduhan yang menyesakkan dada pegiat industri otomotif nasional.

Menghadapi badai kritik yang kian kencang, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, akhirnya angkat bicara.

Di tengah polemik panas mengenai kebijakan impor utuh alias completely built up (CBU), Joao memilih posisi yang sangat diplomatis: tunduk sepenuhnya pada kehendak negara.

Siap ‘Manut’ Walau Bayang-bayang Gugatan Menanti

Dalam keterangan resminya di kantor Agrinas, Jakarta, Selasa (24/2/2026), Joao menegaskan posisi loyalitasnya sebagai nakhoda BUMN.

Ia menyatakan siap mematuhi apa pun ketetapan yang diambil pemerintah maupun DPR RI, termasuk jika ribuan unit yang sudah tiba di Indonesia itu akhirnya dilarang untuk mengaspal.

”Apa pun keputusan negara, keputusan DPR, itu adalah suara rakyat. Saya sebagai Direktur BUMN akan taat, loyal, dan manut. Kalau memang diputuskan tidak boleh dipakai, kami tidak akan pakai,” tegas Joao.

Namun, urusan ini tak semudah membalikkan telapak tangan. Ada kontrak bisnis yang mengikat.

Joao menyadari betul konsekuensi hukum yang mengintai jika kerja sama dengan produsen India ini diputus sepihak.

Ia pun secara terbuka menyatakan siap pasang badan jika perusahaan pemasok melayangkan gugatan.

Segala bentuk denda atau penalti kontraktual bakal ia tanggung sebagai bentuk tanggung jawab profesionalnya.

Mari kita bedah angkanya. Proyek ini bukan sekadar pengadaan ‘kacang goreng’.

PT Agrinas Pangan Nusantara secara resmi mengunci kontrak impor sebanyak 105 ribu unit kendaraan niaga asal India.

Nilai kontraknya sangat fantastis, mencapai Rp24,66 triliun.

Rinciannya cukup mencengangkan: 35.000 unit merupakan Scorpio Pick-Up produksi Mahindra & Mahindra.

Sementara 70.000 unit sisanya dipasok oleh Tata Motors, yang terdiri atas 35.000 unit Yodha Pick-Up dan 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck.

Nilai yang begitu jumbo ini dinilai sebagai peluang emas yang terbuang percuma bagi buruh dan pabrikan otomotif domestik.

Tamparan bagi Kemandirian Bangsa?

Gelombang penolakan pun meledak dari berbagai arah. Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat, mengecam keras kebijakan ini.

Menurutnya, tidak ada legitimasi moral yang membenarkan impor masif ini di tengah kemampuan Indonesia mengekspor mobil ke lebih dari 80 negara sejak 1987.

Toyota saja, kata Jumhur, sudah mengekspor lebih dari 3 juta unit hingga 2025.

“Saya nggak habis pikir kok ada pikiran mau impor mobil hingga 105 ribu unit. Itu sama saja dengan merendahkan kemampuan bangsa sendiri,” sindir Jumhur tajam.

Senada dengan itu, Presiden KSPI Said Iqbal tak kuasa menahan amarahnya.

Ia menyoroti uang pajak rakyat di APBN yang justru digunakan untuk menghidupkan dapur buruh di India, sementara buruh otomotif di dalam negeri dibayangi ancaman PHK.

Ia juga menyindir kerja keras Presiden Prabowo Subianto yang gencar mencari investor ke luar negeri, namun di dalam negeri, pelaksana kebijakan justru memberikan ‘kue’ ekonomi kepada pihak asing.

Dari sisi pelaku usaha, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Saleh Husin, menilai impor CBU ini sebagai langkah mundur yang dapat mematikan industri komponen nasional.

Ban, aki, kursi, hingga sistem elektronik yang diproduksi di dalam negeri bakal kehilangan pasar potensialnya jika keran impor dibuka selebar ini.

Di Senayan, suara penolakan tak kalah lantang. Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyebut langkah Agrinas sangat janggal dan bertentangan dengan narasi hilirisasi yang sering digaungkan Presiden.

Puncaknya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad secara resmi meminta pemerintah menunda rencana impor ini.

Dasco beralasan bahwa Presiden Prabowo perlu mengalkulasi ulang detail kebijakan ini sepulangnya dari luar negeri, termasuk mendengarkan kesiapan perusahaan dalam negeri.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun tampaknya mulai melunak.

Ia menyatakan bakal mengikuti arahan penundaan tersebut, sembari menekankan bahwa visi Presiden dalam menggalakkan industri dalam negeri sebenarnya sudah sangat jelas.

Sumber: Inilah

Kamu mungkin suka