UBLIK dikejutkan oleh momen ketika Gibran Rakabuming tampak terkejut saat letusan senjata penghormatan terdengar dalam upacara pemakaman kenegaraan mantan Wakil Presiden Try Sutrisno di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Tubuhnya terlihat bergetar, ekspresinya menunjukkan kaget yang tak bisa disembunyikan.
Pertanyaannya bukan sekadar: “Apakah itu wajar?”
Pertanyaannya adalah: Apa makna simbolik dari respons itu ketika datang dari seorang wakil presiden?
Apakah itu respons biologis atau alarm psikologis?
Secara ilmiah, respons terkejut akibat suara keras adalah mekanisme alami. Sistem saraf otonom memicu reaksi fight-or-flight, lawan atau lari.
Amigdala bekerja lebih cepat daripada kesadaran rasional. Adrenalin dilepaskan. Detak jantung meningkat. Itu fakta neurologis.
Namun, jabatan publik bukan ruang hampa psikologi. Ia adalah panggung simbolik. Seorang wakil presiden adalah figur yang diasumsikan memiliki ketahanan emosi dan stabilitas mental di atas rata-rata.
Terutama dalam konteks seremoni militer yang secara protokol memang menyertakan tembakan salvo. Di sinilah letak keganjilannya.
Post-Traumatic Stress Disorder atau PTSD bukan label sembarangan. Berdasarkan DSM-5 atau Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, prevalensi PTSD di populasi umum berkisar 3–4 persen per tahun, dan sekitar 6–8 persen sepanjang hidup.
Gangguan ini umumnya muncul setelah paparan langsung terhadap peristiwa traumatis berat: kekerasan, perang, kecelakaan fatal, atau bencana.
Gejalanya tidak berhenti pada kaget sesaat. PTSD melibatkan:
Satu momen terkejut jelas belum cukup untuk mendiagnosis PTSD. Tetapi respons yang terlihat berlebihan di ruang publik memunculkan pertanyaan tentang ketahanan psikologis seorang pejabat tinggi negara.
Dan dalam politik, persepsi sering kali lebih menentukan daripada diagnosis klinis.
Upacara pemakaman kenegaraan bukan peristiwa spontan. Salvo tembakan adalah bagian dari protokol militer yang sudah baku. Artinya, unsur kejutan seharusnya minimal.
Jika seorang pemimpin terlihat tidak siap menghadapi prosedur formal yang telah dijadwalkan, bagaimana publik bisa yakin ia siap menghadapi situasi darurat yang tak terduga—krisis keamanan, gejolak sosial, atau ancaman geopolitik?
Kita tidak sedang membicarakan seorang warga sipil yang kebetulan melintas. Kita sedang membicarakan orang nomor dua di republik ini.
Politik Dinasti dan tekanan Psikologis.
Tak bisa dilepaskan, Joko Widodo adalah presiden dua periode yang mengantar anaknya ke panggung kekuasaan nasional dalam waktu relatif singkat.
Lompatan karier yang drastis, sorotan publik ekstrem, serta polarisasi politik tajam dapat menjadi tekanan psikologis tersendiri.
Data WHO menunjukkan bahwa tekanan jabatan publik dan eksposur stres kronis dapat meningkatkan risiko gangguan kecemasan.
Namun, tekanan bukan pembenaran atas ketidaksiapan. Justru karena tekanan itu nyata, kesiapan mental menjadi prasyarat mutlak.
Sikap ini bukan vonis medis. Ini adalah kritik politik berbasis observasi publik dan data psikologi dasar.
Reaksi kaget bisa wajar. Tetapi ketika jabatan yang diemban adalah simbol stabilitas nasional, setiap gestur menjadi pesan.
Ataukah pertanda bahwa proses kaderisasi kepemimpinan kita lebih didorong kalkulasi elektoral ketimbang kesiapan mental dan pengalaman?
Di negara dengan sejarah panjang krisis politik dan keamanan, publik berhak menginginkan pemimpin yang bukan hanya sah secara konstitusi, tetapi juga kokoh secara psikologis.
Jika satu letusan seremoni saja mampu mengguncang, bagaimana dengan dentuman krisis yang sesungguhnya?
Itulah pertanyaan yang tak bisa dijawab dengan senyum protokoler. ***