WARTADEMOKRASI.COM – Sikap politik Partai Demokrat terkait sistem pemilihan kepala daerah kembali menjadi sorotan publik.
Setelah sebelumnya dikenal lantang menolak wacana pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Demokrat kini menyatakan berada di barisan Presiden Prabowo Subianto yang mendukung pilkada tidak langsung.
Perubahan arah politik tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Herman Khaeron, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Dalam pernyataannya, Herman menegaskan bahwa Demokrat akan mengambil sikap sejalan dengan Presiden Prabowo dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah ke depan.
“Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” kata Herman.
Pernyataan itu sekaligus menandai perubahan signifikan dalam posisi politik Demokrat.
Sebelumnya, partai berlambang bintang mercy tersebut dikenal sebagai salah satu pihak yang menolak pilkada lewat DPRD dan menegaskan pentingnya pemilihan langsung sebagai bagian dari agenda reformasi dan kedaulatan rakyat.
Namun kini, sikap tersebut berbalik.
Dukungan Demokrat terhadap pilkada tidak langsung dinilai sejumlah pihak sebagai langkah politik pragmatis, seiring dengan posisi Demokrat yang berada dalam koalisi pemerintahan Prabowo Subianto.
Perubahan sikap ini juga memunculkan kritik tajam dari kalangan pengamat dan masyarakat sipil.
Mereka menilai, keputusan Demokrat berpotensi mencederai semangat reformasi serta mengurangi hak politik masyarakat untuk memilih langsung pemimpin daerahnya.
Jika ditarik ke belakang, dukungan terhadap pilkada melalui DPRD telah lebih dulu disuarakan Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo secara terbuka menyampaikan pandangannya saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, pada 5 Desember 2025.
Dalam acara tersebut, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara terbuka mengusulkan agar sistem pilkada dikembalikan melalui DPRD.
Usulan itu langsung disambut positif oleh Prabowo, yang menilai mekanisme tersebut lebih efisien dan mampu menekan biaya politik.
Sejak saat itu, wacana pilkada tidak langsung kembali menguat di ruang publik dan politik nasional.
Dukungan Demokrat dinilai semakin memperbesar peluang perubahan sistem pilkada di masa mendatang.
Meski demikian, perdebatan soal pilkada langsung dan tidak langsung dipastikan masih akan berlangsung panjang.
Di satu sisi, pendukung pilkada lewat DPRD menilai sistem tersebut lebih hemat anggaran dan stabil secara politik.
Di sisi lain, penolak kebijakan ini menilai pilkada langsung merupakan amanat reformasi yang tidak boleh ditarik mundur.
Sikap Demokrat yang kini sejalan dengan Prabowo menjadi penanda penting dinamika politik nasional, sekaligus membuka babak baru polemik sistem demokrasi lokal di Indonesia.
Sumber: PojokSatu