WARTADEMOKRASI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK pada Senin, 19 Januari 2026.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awal media di Jakarta.
Budi menjelaskan bahwa Bupati Sudewo saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari Sudewo dan pihak-pihak yang ditangkap dari OTT di Pati sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Penangkapan terhadap Bupati Pati Sudewo merupakan yang OTT KPK ketiga di tahun 2026.
KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya, terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Pati, Jawa Tengah.
Sebelum ditangkap, Sudewo juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus lain. Berikut sejumlah kontroversi Sudewo:
Sudewo jadi sorotan usai menaikkan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan atau PBB-P2 sebesar 250%.
Kenaikan PBB itu langsung menuai protes warga Kabupaten Pati. Sudewo menjelaskan sejumlah alasan dalam kenaikan PBB itu.
“Berusaha maksimal rumah sakit ini menjadi baik sebaiknya untuk rakyat Kabupaten Pati. Saya berusaha maksimal infrastruktur jalan yang sebelumnya kondisinya rusak berat saya perbaiki bagus,” kata Sudewo kepada detikJateng saat ditemui di sela-sela kegiatan di Pati, dilansir detikJateng, Rabu (6/8/2025).
Dia mengatakan anggaran untuk pegawai honorer dan PPPK setiap tahun mencapai Rp 200 miliar. Sedangkan pendapatan daerah sektor pajak hanya Rp 36 miliar.
“Jadi yang kami dapatkan Rp 36 miliar, kami keluarkan untuk honorer dan PPPK itu Rp 200 miliar. Jadi sama sekali tidak berimbang,” terang Sudewo.
Menurutnya, kebijakan kenaikan pajak sebesar 250% telah diberlakukan. Menurutnya, sudah ada 50% warga yang membayar PBB-P2. Sudewo mengklaim tidak ada masalah.
Sudewo makin jadi sorotan usai viral gara-gara menantang massa untuk ramai-ramai berdatangan ini pun ramai di media sosial.
Salah satunya diunggah akun TikTok @ekokuswanto09 beberapa waktu lalu.
Pada unggahan itu Sudewo memberikan tanggapan terkait adanya wacana aksi demo penolakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen pada 13 Agustus 2025.
“Siapa yang akan melakukan aksi, Yayak Gundul? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang suruh mengerahkan saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan tetap maju dan saya instruksikan semua aparatur pemerintah Kabupaten Pati tidak boleh bargaining apa pun dengan Yayak Gundul. Silakan kalau ada pihak pihak yang mau demo silakan. Saya tidak akan gentar, tidak akan mundur satu langkah,” katanya seperti dikutip detikJateng.
Sudewo kemudian menyampaikan permohonan maaf. Ucapan maaf itu disampaikannya dalam saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2025).
“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya 5.000 silakan, 50 ribu massa silakan. Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat, mosok rakyat saya tantang,” kata Sudewo.
Sudewo kemudian menyatakan telah membatalkan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan atau PBB-P2 sebesar 250%. Kebijakan ini diambil setelah ramai penolakan warga.
“Kami menyampaikan bahwa mencermati perkembangan situasi dari kondisi dan mengakomodir aspirasi yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB PP sebesar 250 persen saya batalkan,” jelas Bupati Pati Sudewo saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, dilansir detikJateng, Jumat (8/8/2025).
Meski kenaikan PBB dibatalkan, warga tetap mendemo Sudewo. Demo pun sempat ricuh.
Sudewo kemudian keluar menemui massa. Dia menyampaikan permintaan maaf.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik,” kata Sudewo saat memberikan sambutan di hadapan massa depan kantor Bupati Pati, dilansir detikJateng, Rabu (13/8/2025).
DPRD Pati pun membentuk pansus pemakzulan Sudewo. Pada November 2025, upaya memakzulkan Sudewo gagal.
Sudewo juga sempat diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api.
Sudewo diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan anggota Komisi V DPR saat proyek rel KA itu berjalan. KPK menyebutkan ada dugaan aliran dana kepada Sudewo.
“Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R,” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa,” lanjutnya.
Sudewo telah membantah ada aliran dana ke dirinya dari kasus itu. Dia juga mengaku tak mengembalikan apapun ke KPK.
“Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” ujarnya, Rabu (27/8).
Sumber: VIVA